Penegakan Disiplin Dalam Etika Pendidikan di Sekolah

19 Januari 2026 19:10 19 Jan 2026 19:10

Thumbnail Penegakan Disiplin Dalam Etika Pendidikan di Sekolah

Oleh: Jessica Mega Aretama

Kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menampar siswanya karena tertangkap merokok telah menjadi perbincangan luas di ruang publik. Peristiwa ini tidak hanya memantik emosi masyarakat, tetapi juga mengangkat kembali pertanyaan mendasar tentang etika pendidik dalam menegakkan disiplin. Merokok di lingkungan sekolah jelas merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, namun apakah kekerasan fisik merupakan solusi yang tepat dalam konteks pendidikan, pertanyaan ini menjadi sangat penting karena sekolah seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter, bukan ruang ketakutan.

Tindakan menampar siswa menunjukkan bahwa masih ada pola pikir lama yang melekat pada sebagian pendidik, yakni anggapan bahwa hukuman fisik merupakan bentuk pendisiplinan yang efektif. Padahal, dengan cara pendekatan seperti ini justru berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi siswa. Rasa malu, trauma, dan hilangnya kepercayaan terhadap guru bisa muncul sebagai efek lanjutan. Disiplin yang dibangun atas dasar kekerasan tidak akan menumbuhkan kesadaran moral, melainkan hanya kepatuhan semu yang didorong oleh rasa takut.

Dalam dunia pendidikan modern, guru dan kepala sekolah dituntut untuk menjadi teladan. Sudah seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik harus memberikan contoh untuk siswanya ketika seorang pemimpin sekolah justru melakukan kekerasan, maka pesan moral yang disampaikan menjadi kontradiktif atau cenderung ke arah pertentangan. Bagaimana mungkin siswa diminta berperilaku baik jika pendidiknya sendiri menunjukkan perilaku yang melanggar nilai kemanusiaan? Di sinilah letak persoalan etika yang sesungguhnya. Pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter melalui contoh nyata.

Perspektif media terhadap kasus ini juga menarik untuk dicermati. Dalam jurnal berjudul “Analisis Wacana Kritis Theo van Leeuwen pada Pemberitaan Kompas.com tentang Kasus Kepala Sekolah Menampar Siswa Perokok” karya Ayu Siti Juariah dan Teti Sobari, dijelaskan bahwa media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga membangun konstruksi makna. Penelitian tersebut menemukan bahwa Kompas.com menempatkan kepala sekolah sebagai pusat sorotan melalui narasi penonaktifan, sementara aktor institusional lain disamarkan melalui penggunaan pasivasi dan nominalisasi. Akibatnya, proses pengambilan keputusan tampak berjalan secara impersonal dan tanpa pelaku yang jelas. Di sisi lain, siswa direpresentasikan secara umum sebagai pelanggar aturan. Pola ini menunjukkan bahwa pemberitaan membentuk persepsi publik tentang relasi kuasa di sekolah, di mana institusi tampil dominan dan siswa berada pada posisi subordinat.

Temuan dalam jurnal tersebut menguatkan pandangan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan problem struktural dalam dunia pendidikan. Relasi kuasa yang timpang sering membuat pendidik merasa memiliki legitimasi untuk bertindak keras demi menjaga wibawa. Padahal, wibawa sejati seorang guru tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari rasa hormat yang dibangun melalui sikap adil dan empatik.

Menurut pandangan saya, penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara komprehensif yang nantinya akan denjelaskan keterangan secara lengkap dan luas dan memberikan wawasan yang lebih. Pertama, sekolah perlu memiliki standar operasional prosedur yang jelas dalam menangani pelanggaran siswa. Misalnya, ketika siswa merokok, langkah yang diambil seharusnya berupa pembinaan, konseling, dan edukasi tentang bahaya rokok, bukan hukuman fisik. Walaupun peran guru ataupun kepala sekolah sebagai orang tua siswa ketika disekolah dan mempunyai hak untuk bertindak sebagai pendidik, tetapi kekerasan fisik bukan solusi utama untuk permasalahan yang dihadapi. Guru BK dan wali kelas harus dilibatkan agar pendekatan yang digunakan bersifat mendidik, bukan menghukum semata.

Kedua, kepala sekolah dan guru perlu dibekali pelatihan pengelolaan emosi serta komunikasi yang baik atau bisa disebut komunikasi asertif untuk belajar mengungkapkan perasaan, kebutuhan, serta haknya secara jujur, tegas, tetapi tetap menghargai perasaan dan hak orang lain. Tidak bisa dipungkiri, mengelola ratusan siswa dengan karakter beragam memang tidak mudah. Namun profesionalisme seorang pendidik justru diuji ketika dirinya mampu mengendalikan amarah dan mengambil keputusan secara rasional. Ketiga, orang tua juga harus tetap dilibatkan dalam proses pembinaan siswa. Kasus merokok pada pelajar tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pergaulan. Dengan melibatkan orang tua, sekolah dapat mencari solusi bersama yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Keempat, Dinas Pendidikan perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik disiplin di sekolah. Evaluasi berkala terhadap kinerja kepala sekolah dan guru harus mencakup aspek etika. Hal tersebut penting supaya tidak ada kejadian seperti kekerasan dan lainnya yang memang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik kepada siswa. Penonaktifan kepala sekolah dalam kasus ini memang langkah tepat sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi harus diikuti dengan pembinaan agar yang bersangkutan memahami kesalahannya dan tidak mengulangi tindakan serupa. Lebih jauh, kasus ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan Indonesia. Sudah saatnya paradigma pendidikan bergeser dari pola otoriter ke pola dialogis. Siswa bukan objek kekuasaan, melainkan subjek pendidikan yang memiliki hak untuk dihargai martabat.

 

Jika pendekatan kekerasan terus dibiarkan, maka sekolah akan kehilangan esensinya sebagai ruang aman. Siswa datang ke sekolah dengan rasa cemas, bukan dengan semangat belajar. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa merusak iklim pendidikan dan menurunkan kualitas pembelajaran. Pada akhirnya, mendidik bukan tentang menunjukkan siapa yang berkuasa, melainkan tentang membentuk manusia yang berkarakter. Kasus di SMAN 1 Cimarga harus menjadi pelajaran bersama bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar. Ketegasan boleh, sanksi boleh, tetapi tetap dalam koridor kemanusiaan. Pendidikan sejati adalah yang memanusiakan manusia. 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal aturan dan sanksi, tetapi tentang membangun relasi yang sehat antara pendidik dan peserta didik. Ketika siswa melakukan kesalahan, yang dibutuhkan bukan sekadar hukuman, melainkan pendampingan agar mereka memahami konsekuensi dari perbuatannya. Dengan cara ini, sekolah tidak hanya mencetak siswa yang patuh, tetapi juga individu yang sadar akan nilai tanggung jawab dan etika.

 Selain itu, semua pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah perlu bersinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan beradab. Kasus di SMAN 1 Cimarga hendaknya tidak berhenti sebagai viral sesaat saja, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan. Jika kita ingin generasi muda tumbuh dengan karakter yang kuat, maka cara mendidik pun harus mencerminkan nilai kemanusiaan yang luhur. Pendidikan sejatinya adalah ruang tumbuh, bukan ruang takut.

*) Jessica Mega Aretama merupakan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

*Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com

*Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

*Panjang naskah maksimal 800 kata (**)

 

Tombol Google News

Tags:

Jessica Mega Aretama Penegakan Disiplin Etika Pendidikan sekolah