Resmi! Jakarta Tanpa Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Gubernur Pramono: Hormati Korban Bencana

23 Desember 2025 10:33 23 Des 2025 10:33

Thumbnail Resmi! Jakarta Tanpa Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Gubernur Pramono: Hormati Korban Bencana
Ilustrasi kembang api (Foto: Freepik)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Hal ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak warga Ibu Kota menumbuhkan rasa empati terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Sumatera dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 22 Desember 2025.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus. Selain melarang pesta kembang api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyesuaikan jumlah titik perayaan malam Tahun Baru 2026, dari sebelumnya 14 lokasi menjadi 8 titik. 

Pramono menyatakan bahwa pusat perayaan malam Tahun Baru 2026 akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Acara di lokasi tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Pramono bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto.

“Kemudian untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat,” jelas Pramono. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tahun baru 2026 kembang api Jakarta bundaran HI