KETIK, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) secara nasional yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada April 2026 mendatang.
Kesiapan tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, usai menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, beserta jajaran di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin, 30 Maret 2026.
“Insyaallah tuan rumahnya adalah Provinsi Banten. Kita berharap persiapannya berjalan dengan baik. Dan, semoga sesuai dengan rencana, Presiden Prabowo hadir dan kita siap menyambut beliau,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, seluruh Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Banten telah terbentuk melalui sinergi antara Kementerian Hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Keberadaan Posbankum ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Pembentukan Posbankum ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Dengan adanya pos ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” katanya.
Sementara itu, Pagar Butar Butar menuturkan, kunjungannya ke Pemprov Banten tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk melakukan koordinasi terkait persiapan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum yang akan dirangkaikan dengan peresmian Posbankum secara nasional.
Ia menyebutkan, program Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada misi ketujuh yang berfokus pada perluasan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desa atau kelurahan dengan kehadiran paralegal yang dipandu oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, dan penggerak-penggerak pos bantuan hukum lainnya,” ujarnya. (*)
