Lebak Miliki 62 Cagar Budaya, Didominasi Peninggalan Kolonial dan Situs Prasejarah

30 Maret 2026 08:59 30 Mar 2026 08:59

Thumbnail Lebak Miliki 62 Cagar Budaya, Didominasi Peninggalan Kolonial dan Situs Prasejarah

Situs Cibedug, peninggalan masa prasejarah terletak di Desa Citorek Barat Kecamatan Cibeber. (Foto: Iwan Setiawan for Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencatat sebanyak 62 cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah.

Seluruh aset bersejarah tersebut hingga kini masih terjaga dengan baik dan menjadi bukti perjalanan panjang sejarah daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, M. Yosep Holis, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan, Iwan Setiawan, mengatakan data tersebut merupakan kondisi eksisting cagar budaya yang saat ini masih ada dan terpelihara.

“Eksisting ada 62 cagar budaya. Alhamdulillah semuanya masih ada dan terjaga dengan baik,” ujar Iwan Setiawan saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah cagar budaya yang berada di sekitar Kota Rangkasbitung mayoritas merupakan peninggalan masa kolonial Belanda. Beberapa di antaranya seperti Museum Multatuli, Pendopo Bupati Lebak, Kantor DPRD Lebak, eks Rumah Dinas Multatuli, menara air (watertoren), bekas pabrik minyak di belakang Rabinza, hingga Stasiun Rangkasbitung.

“Yang di sekitaran Kota Rangkas itu peninggalan zaman pemerintah Belanda,” katanya.

Selain bangunan bersejarah era kolonial, Lebak juga memiliki sejumlah situs yang berasal dari periode lebih tua, seperti masa prasejarah dan tradisi megalitik. Di antaranya Situs Sibedug di Citorek, Kecamatan Cibeber; Situs Kosala di Lebakgedong; serta Batu Bedil di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.

Menurut Iwan, keberadaan cagar budaya tersebut merupakan kekayaan sejarah yang penting untuk dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Cagar budaya adalah saksi sejarah. Menjaganya berarti menghargai perjalanan bangsa,” ungkapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Mari kita jaga cagar budaya sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cagar Budaya di Kabupaten Lebak 62 Cagar Budaya Peninggalan Belanda Disbudpar Lebak Iwan Setiawan ketik.com