Pemkab Sleman Serahkan Hibah Alat Musik Senilai Rp 238,6 Juta

9 Desember 2025 05:20 9 Des 2025 05:20

Thumbnail Pemkab Sleman Serahkan Hibah Alat Musik Senilai Rp 238,6 Juta

Wabup Sleman, Danang Maharsa (tengah/baju batik), bersama Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Ishadi Zayid (baju putih) berfoto dengan perwakilan kelompok budaya saat Penyerahan Simbolis Hibah Alat Musik di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin 8 Desember 2025. Hibah senilai Rp 238,6 juta dari Dana Keistimewaan DIY ini diserahkan kepada 19 kelompok sebagai wujud dukungan Pemkab Sleman dalam pelestarian seni tradisional. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Sebanyak 19 kelompok dan sanggar budaya di Kabupaten Sleman menerima hibah alat musik dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Bantuan senilai ratusan juta rupiah tersebut merupakan upaya nyata Pemkab Sleman dalam memperkokoh dan mewujudkan masyarakat yang berbudaya.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Senin 8 Desember 2025 menyerahkan bantuan tersebut dalam acara simbolis di Rumah Dinas Bupati Sleman. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Dalam sambutannya, Wabup Danang mengucapkan selamat kepada kelompok kesenian yang telah menerima bantuan hibah alat musik tahun 2025. Ia menegaskan bahwa hibah ini merupakan wujud kepedulian sekaligus dukungan Pemkab Sleman untuk terus melestarikan, mempertahankan, dan mengembangkan seni budaya tradisional Yogyakarta.

“Saya berpesan agar alat musik ini dijaga dengan baik. Jangan didiamkan dan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak karena tidak dipakai sama sekali karena fungsinya adalah untuk pelestarian budaya melalui aktivitas kebudayaan,” ujar Danang Maharsa.

Ia berharap, bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar dan mengembangkan seni budaya yang ada di tengah masyarakat serta dapat menjadi motivasi agar terus berkarya, melestarikan budaya lokal, dan menginspirasi masyarakat luas.

Sumber Dana Keistimewaan DIY

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, melaporkan bahwa hibah alat musik tahun 2025 yang diserahkan berjumlah 19 set untuk 19 kelompok budaya dan sanggar kesenian.

“Total keseluruhan nilai hibah alat musik tahun 2025 ini mencapai Rp 238.600.000, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY,” jelas Ishadi.

Menurut Ishadi, kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi kepada kelompok kebudayaan masyarakat melalui penyediaan sarana kebudayaan sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya sendiri. Dengan bantuan ini, ia berharap mampu memberikan dinamika positif terhadap akitivitas seni budaya dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang berbudaya dan memperkokoh keistimewaan DIY. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Kabupaten Sleman Hibah Alat Musik Dinas Kebudayaan Sleman Kundha Kabudayan Sleman Dana Keistimewaan DIY Pelestarian budaya Seni Tradisional Yogyakarta Danang Maharsa