Pemkab Halsel Perketat Disiplin Jelang Pemeriksaan Pendahuluan BPK

19 Januari 2026 12:46 19 Jan 2026 12:46

Thumbnail Pemkab Halsel Perketat Disiplin Jelang Pemeriksaan Pendahuluan BPK

Plt Sekda Halsel saat memimpin upacara disiplin pegawai Senin 19 Januari 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar Upacara Hari Disiplin Pegawai di lapangan Kantor Bupati, Senin 19 Januari 2026. Apel dipimpin Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, dan diikuti seluruh kepala OPD serta ASN.

“Bupati sudah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin. Tujuannya agar kita semua lebih tertib dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” ujar Abdillah dalam arahannya.

Ia menegaskan, pimpinan OPD wajib mengawasi pelaksanaan disiplin di instansi masing-masing. “Jika masih ada ASN yang lalai atau malas berkantor, maka sanksi disiplin akan diberikan,” tegasnya.

Menurut Abdillah, sanksi juga berdampak pada hak keuangan ASN. “Pemotongan TPP akan diberlakukan bagi ASN yang tidak disiplin,” katanya.

Ia menyebutkan, total ASN di Halmahera Selatan mencapai 9.048 orang. “Dengan jumlah sebanyak ini, kalau tidak kita tertibkan, pelayanan kepada masyarakat tentu tidak maksimal,” ucapnya.

Abdillah mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan PPK untuk bersiap menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan mulai 26 Januari 2026.

Tombol Google News

Tags:

Disiplin ASN Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Pemeriksaan KPK