Pemkab Halsel Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

19 Desember 2025 16:31 19 Des 2025 16:31

Thumbnail Pemkab Halsel Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak
Ilustrasi Ayah mengambil Rapor Anak (Grafis: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Gerakan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan Nomor 420/4363/2025 yang ditetapkan di Labuha pada 16 Desember 2025.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan, kebijakan tersebut lahir dari keprihatinan atas meningkatnya fenomena fatherless di Indonesia. Kondisi ini tidak semata berarti ketiadaan ayah secara fisik, tetapi juga minimnya keterlibatan emosional ayah dalam kehidupan anak, meski tinggal serumah. Berdasarkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025, sekitar 25,8 persen keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi tersebut.

Fenomena fatherless, menurut Bassam, berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Dampaknya dapat terlihat pada masalah akademik, perilaku agresif, hingga kecenderungan anak terlibat dalam perilaku berisiko. Karena itu, kehadiran ayah tidak bisa lagi dipandang sebagai peran tambahan, melainkan kebutuhan mendasar dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Sekolah dipilih sebagai ruang strategis untuk menghadirkan peran ayah secara nyata. Melalui pengambilan rapor, ayah diharapkan terlibat langsung dalam memantau perkembangan belajar anak sekaligus memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. Keterlibatan ini diyakini mampu meningkatkan motivasi, rasa percaya diri, serta kesiapan anak dalam menjalani proses pendidikan.

Gerakan tersebut sejalan dengan strategi nasional Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pengambilan rapor oleh ayah tidak sekadar bersifat simbolik, tetapi menjadi jembatan untuk membangun kedekatan emosional dan tanggung jawab bersama dalam pengasuhan.

Dalam surat edaran itu, seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah—mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah dihimbau hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester. Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal masing-masing sekolah.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan administratif. Ayah yang mengikuti gerakan ini dapat memperoleh dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan instansi atau kantor masing-masing. Selain itu, Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan apresiasi melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia dengan memberikan penghargaan kepada sepuluh ayah terpilih yang membagikan dokumentasi kehadirannya di sekolah melalui media sosial.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Hasan Ali Bassam Kasuba Maluku Utara