Reses Ada, Rakyat Tak Merasa: Kritik Telak ke DPRD Halsel

28 Januari 2026 17:51 28 Jan 2026 17:51

Thumbnail Reses Ada, Rakyat Tak Merasa: Kritik Telak ke DPRD Halsel

Ketua Forum Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan (FORMAL) Samsudin saat menyampaikan kritik Rabu 28 Januari 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat, fungsi representasi politik di daerah dipertanyakan. 

Ketua Forum Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan (FORMAL), Samsudin Chalil, melontarkan kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), khususnya terkait pelaksanaan reses, pengawalan aspirasi, hingga perjalanan dinas ke luar daerah.

Bagi Samsudin, persoalan DPRD hari ini bukan sekadar soal kehadiran fisik, melainkan krisis fungsi. Ia menilai, DPRD lebih sering tampil dalam ruang komentar ketimbang ruang kerja nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita terlalu sering mendengar komentar DPRD soal masalah daerah. Tapi sekarang masyarakat bertanya lebih jauh, apa yang sudah benar-benar mereka ikerjakan?” ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

Sorotan utama diarahkan pada reses, instrumen formal yang seharusnya menjadi jantung kerja representasi anggota DPRD. Dalam konsepnya, reses adalah mekanisme ilmiah penyerapan aspirasi, di mana wakil rakyat hadir, mendengar, mencatat, lalu memperjuangkan kebutuhan konstituennya dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Namun menurut Samsudin, di Halmahera Selatan, konsep itu berhenti sebagai teori.

“Ada masyarakat di dapil yang bahkan tidak mengenal anggota DPRDnya. Ini bukan soal lupa nama, tapi soal tidak pernah hadir,” katanya.

Ia mengurai secara logis dalam satu tahun anggota DPRD memiliki kesempatan reses hingga tiga kali, lengkap dengan dukungan anggaran dan perjalanan dinas. Secara matematis, jangkauan reses seharusnya bisa menyentuh beberapa desa.

“Kalau secara anggaran dan jadwal semuanya tersedia, tapi masyarakat tidak pernah merasa didatangi, maka yang patut dipertanyakan adalah substansi reses itu sendiri,” tuturnya.

Samsudin kemudian menggeser kritiknya pada titik yang lebih struktural ke mana sebenarnya aspirasi reses itu bermuara. Ia mempertanyakan apakah hasil reses benar-benar diperjuangkan sebagai kebutuhan publik, atau justru dipersempit menjadi alat administratif untuk kepentingan tertentu.

“Reses itu untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar pintu masuk Pokir. Kalau Pokir tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka reses kehilangan maknanya,” paparnya.

Dalam kerangka perencanaan pembangunan, ia menilai DPRD seharusnya berperan sebagai pengawal aspirasi dari bawah mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten agar tidak terputus di meja perencanaan.

“Keluhan masyarakat itu datang dari bawah. Tapi tidak pernah dikawal sampai ke Bappelitbangda. Akhirnya, penganggaran terlihat sepihak dan jauh dari realitas kebutuhan rakyat,” katanya.

Kritik tersebut semakin tajam ketika Samsudin menyinggung perjalanan dinas dan studi banding DPRD ke luar daerah. Ia menyebut, kegiatan itu seharusnya memiliki parameter manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

“Kalau satu anggota DPRD menghabiskan sekitar Rp15 juta dan itu dikalikan 30 orang, maka publik berhak tahu: apa hasilnya?” imbuhnya.

Samsudin secara khusus menyinggung kegiatan studi banding DPRD Halmahera Selatan yang dilakukan ke dua kota, yakni Yogyakarta dan Bogor, beberapa pekan lalu. Menurutnya, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka kepada publik terkait tujuan substantif, materi yang dipelajari, maupun relevansi kunjungan tersebut dengan kebutuhan riil masyarakat di Halmahera Selatan. Ia menilai, tanpa laporan hasil yang transparan dan implementasi kebijakan yang terukur, studi banding ke luar daerah hanya akan dipersepsikan sebagai aktivitas seremonial yang menghabiskan anggaran daerah tanpa meninggalkan jejak manfaat yang jelas.

Namun hingga kini, kata Samsudin, tidak ada penjelasan terbuka mengenai dampak konkret dari kunjungan tersebut terhadap kebijakan atau kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada indikator perubahan, tidak ada transfer pengetahuan yang dirasakan publik. Kalau begitu, studi banding itu lebih dekat ke pemborosan daripada investasi kebijakan,” tegasnya.

Dalam pandangannya, problem utama DPRD Halmahera Selatan hari ini adalah jarak—jarak antara wakil dan yang diwakili, antara anggaran dan dampak, serta antara formalitas dan fungsi.

“Kalau rakyat tidak pernah bertemu wakilnya, tidak merasakan hasil resesnya, dan tidak melihat manfaat perjalanan dinasnya, maka pertanyaan paling mendasar adalah, DPRD ini bekerja untuk siapa?” pungkas Samsudin...

Tombol Google News

Tags:

FORMAL Samsudin Chalil DPRD Halsel Kritikan Kinerja Agenda Reses Halmahera Selatan Maluku Utara