Pemkab Bondowoso Inisiasi Langkah Nyata Sertifikasi Tanah Wakaf NU Lewat Forum Konsolidasi

12 Juli 2025 12:40 12 Jul 2025 12:40

Thumbnail Pemkab Bondowoso Inisiasi Langkah Nyata Sertifikasi Tanah Wakaf NU Lewat Forum Konsolidasi
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Kakanwil Kemenag Jatim Seruji Bachtiar, Kepala ATR/BPN Bondowoso, Ketua LWPNU Bondowoso usai penyerahan sertifikat secara simbolis kepada MWC NU Cermee dan Grujugan, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah strategis dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) melalui penyelenggaraan Forum Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf, Sabtu, 12 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan instansi vertikal dalam pengelolaan aset umat.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i, serta perwakilan dari Kanwil ATR/BPN, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan para tokoh NU dari berbagai kabupaten di wilayah tapal kuda.

Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut dan menekankan urgensi penanganan persoalan wakaf secara serius dan sistematis.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menggagas, mendukung, dan hadir dalam kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf umat," ungkapnya.

Menurutnya, wakaf memiliki peran ganda, sebagai ibadah dan juga sebagai sarana pembangunan umat.

“Wakaf merupakan bagian integral dari sistem sosial dan ekonomi Islam yang memiliki nilai strategis dalam pembangunan umat. Wakaf bukan hanya ibadah yang bersifat spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial yang mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Hamid.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas formal. Hal ini, kata dia, bisa menjadi pemicu sengketa atau penyalahgunaan aset.

“Kita harus mengakui bahwa masih terdapat banyak aset wakaf yang belum memiliki kepastian hukum dalam bentuk sertifikat resmi. Kondisi ini tidak hanya menghambat pemanfaatannya secara optimal, tetapi juga menimbulkan berbagai potensi permasalahan hukum,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bondowoso telah mengambil beberapa langkah, termasuk penyederhanaan proses administrasi bagi tanah wakaf yang tidak memiliki dokumen lengkap, serta memfasilitasi validasi aset melalui tokoh masyarakat dan pemerintah desa.

“Lebih lanjut, kami juga tengah menyusun dan dalam waktu dekat akan menerbitkan Instruksi Bupati kepada seluruh Camat dan Kepala Desa,” ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa instruksi itu akan memuat pedoman pendataan, pelayanan administratif yang efisien, dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses sertifikasi.

Bupati juga mengusulkan dibentuknya tim kolaboratif lintas lembaga di tingkat kabupaten.
“Kami juga mendorong dibentuknya Tim Kolaboratif Percepatan Sertifikasi Wakaf di tingkat kabupaten yang melibatkan unsur LWP PCNU, pemerintah daerah, dan instansi vertikal terkait, sebagai forum koordinasi dan pemecahan masalah secara konkret dan berkesinambungan,” tuturnya.

Sebagai penutup, Bupati Hamid mengingatkan pentingnya niat dan kerja kolektif dalam menjaga aset wakaf sebagai amanah besar umat Islam.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan semata urusan administrasi, melainkan bagian dari ikhtiar besar kita dalam menjaga amanah umat. Aset wakaf adalah warisan perjuangan para ulama, kiai, dan orang-orang saleh yang ingin agar manfaatnya terus mengalir hingga akhir zaman,” tandasnya.

Mengucap basmalah, ia secara resmi membuka kegiatan konsolidasi tersebut dan berharap langkah ini akan menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola wakaf di wilayah Jawa Timur, khususnya Bondowoso.

“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita, melimpahkan rahmat dan kemudahan dalam setiap usaha kita, serta menjadikan kegiatan ini sebagai amal yang diridai dan diberkahi oleh-Nya,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

sertifikasi tanah wakaf NU LWP NU Bondowoso LWP NU Jatim Bondowoso Berkah Bondowoso NU wakaf