KETIK, PACITAN – Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, menilai gagasan pemanfaatan angkutan umum jenis colt sebagai sarana transportasi pelajar layak dikaji sebagai solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan pelajar.
Menurutnya, penggunaan angkutan umum seperti colt atau kendaraan sejenis yang kini mulai ditinggalkan masyarakat bisa dijadikan solusi alternatif.
Namun, perlu ada kesepakatan yang jelas antara sekolah, komite, dan orang tua siswa sebelum langkah itu benar-benar dijalankan.
“Kalau iuran dari murid sendiri rawan dianggap pungli. Tapi kalau ada pembicaraan bersama antara orang tua, sekolah, dan komite, tentu lebih memungkinkan,” kata Arifin, Kamis, 4 September 2025.
Kendati begitu, imbuhnya, masih banyak pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor meski belum cukup umur, yang berujung pada kecelakaan lalu lintas.
“Kalau memang belum waktunya berkendara, seharusnya anak-anak diantar orang tuanya. Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Arifin mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memastikan keselamatan anak-anaknya terlepas gagasan tersebut terealisasi apa tidak.
Sebagai catatan, data kepolisian menunjukkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, terjadi 14 kasus kecelakaan lalu lintas di Pacitan yang berujung pada korban meninggal dunia, sebagian besar melibatkan pelajar.
Selain itu, dalam operasi kepolisian, tercatat 600 pelanggaran berujung tilang manual dan lebih dari 7.000 teguran.
Pelanggaran terbanyak berasal dari kalangan pelajar, mulai dari tidak menggunakan helm, belum memiliki SIM, hingga kendaraan tanpa kelengkapan administrasi.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 tercatat 336 kecelakaan lalu lintas di Pacitan. Dari jumlah itu, 30 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 417 luka ringan.
Sebanyak 90 persen korban merupakan pelajar dan mahasiswa, dengan rincian 117 pelajar/mahasiswa dan 119 korban berusia 0–19 tahun.(*)