KETIK, MALANG – Siti Fatimah (51), pedagang pisang yang menjadi korban robohnya tembok pembatas di lantai 3 Pasar Besar Kota Malang akan mendapatkan bantuan pengobatan. Warga Kelurahan Buring itu juga sebelumnya telah mendapatkan perawatan di RS Panti Nirmala selama 2 hari.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah mengunjungi Fatimah di kediamannya pada 3 Juli 2025 malam. Ia menjelaskan kondisi Fatimah kini masih dalam pemulihan pasca operasi.
"(Pembiayaan) nanti kami bantu. Nanti kami koordinasi dengan Panti Nirmala. Sudah dioperasi, masuk ke RS hari Selasa, tadi Kamis sudah keluar dan diminta kontrol minggu depan," ujar Wahyu, dikutip Jumat 4 Juli 2025.
Wahyu telah meminta Direktur RSUD Kota Malang untuk mendampingi proses pemulihan selanjutnya. Apabila diperlukan pengobatan lanjutan, diharapkan mampu ditangani langsung oleh RSUD Kota Malang.
"Bu Direktur RSUD Kota Malang saya minta untuk melihat perkembangannya dan bisa didampingi agar dalam proses selanjutnya bisa lebih cepat. Mungkin apabila ada pengobatan yang lain agar bisa dibantu dari RSUD Kota Malang," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang, Rina Istarowati menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan RS Panti Nirwana. Terlebih RSUD Kota Malang juga telah dilengkapi dengan dokter spesialis orthopedi.
"Tentunya nanti kami koordinasikan. Apakah memungkinkan di RSUD atau bagaimana untuk kontrol selanjutnya. Kami komunikasikan ke RS Panti Nirmala," ucapnya.
Terkait masalah pembiayaan, Rina mengaku telah menghimpun identitas kependudukan seperti KTP dan KK milik Siti Fatimah. Mengingat pada penanganan pertama, Siti Fatimah menggunakan pembiayaan umum tanpa BPJS.
"Tadi saya himpun datanya dulu, nanti kami lihat ke depan seperti apa karena yang penting bisa dipastikan klinisnya dulu, kesembuhannya. Dengan Diskopindag juga saling berkoordinasi sesuai instruksi Pak Wali Kota Malang," tutupnya. (*)