KETIK, MALANG – Peluncuran busana khas Kota Malang pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112, 1 April 2026, memantik beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu sorotan datang dari pecinta sejarah Kota Malang, Restu Respati, yang menilai konsep busana bernuansa kolonial tersebut kurang tepat jika dikaitkan dengan identitas masyarakat pribumi Malang.
Menurut Restu, konsep busana yang memadukan unsur kolonial dan tradisional memang menghadirkan kesan baru dalam identitas visual daerah. Namun, ia mempertanyakan relevansi nuansa kolonial Belanda yang justru diangkat menjadi simbol resmi busana khas Kota Malang.
“Kalau dikaitkan dengan sejarah, busana bernuansa kolonial itu justru merepresentasikan struktur sosial feodal di masa lalu, ketika masyarakat dibagi dalam kelas-kelas tertentu, mulai dari Eropa, Timur Asing, hingga pribumi,” ujar Restu.
Ia juga menyoroti adanya pembagian desain busana berdasarkan tingkatan jabatan, mulai dari eselon II dan DPRD, eselon III, hingga eselon IV, pelaksana, dan masyarakat umum. Pembagian itu, menurutnya, memunculkan kesan stratifikasi sosial yang mengingatkan pada pembagian kasta di era kolonial.
“Ketika desain dibedakan menurut kelas pemakainya, kesannya seperti ada pembagian strata. Ini yang menurut saya perlu menjadi perhatian,” katanya.
Busana khas Kota Malang sendiri resmi diperkenalkan Pemerintah Kota Malang sebagai identitas budaya baru daerah. Konsepnya menggabungkan sentuhan kerajaan yang pernah berkembang di Malang dengan estetika kolonial Belanda sebagai bagian dari sejarah perjalanan kota.
Meski melontarkan kritik, Restu tetap mengapresiasi hasil karya tim perancang. Ia menyebut desain busana khas tersebut tampil mewah dan menghadirkan kesan berbeda dibanding busana khas daerah lain.
“Secara visual sangat wah, mewah, dan memberi kejutan. Ini sesuatu yang baru bagi identitas busana daerah,” ungkapnya.
Sebagai pecinta sejarah, Restu juga mengaitkan fenomena ini dengan perjalanan panjang relasi penguasa Jawa dan kolonial Belanda, mulai era Sultan Agung hingga masa Amangkurat II yang dikenal dekat dengan VOC.
Menurutnya, penggunaan nuansa kolonial dalam simbol resmi daerah perlu dipikirkan secara matang agar tidak sekadar menonjolkan estetika, tetapi juga sensitif terhadap memori sejarah masyarakat.
“Pertanyaannya, apakah budaya feodal yang sudah berusia ratusan tahun itu masih pantas dijadikan simbol hari ini? Jawabannya tentu kembali kepada masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
