KETIK, TEGAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal langsung melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pengguna jalan secara humanis usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolres Tegal menyasar peningkatan kesadaran berlalu lintas jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, memimpin langsung pembinaan dengan membagikan stiker, pamflet imbauan, cokelat, hingga helm kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga.
“Angka kejadian kecelakaan lalu lintas satu tahun terakhir meningkat hingga 120 kejadian. Meskipun fatalitas menurun, budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal masih perlu ditingkatkan,” jelas AKP Bharatungga.
Wakil Kepala Polres Tegal, Kompol M. Iskandar Syah, menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang dinamis seiring peningkatan jumlah kendaraan, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi transportasi digital. Hal ini menuntut pendekatan presisi dalam pelaksanaan tugas.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari (2–15 Februari 2026) melibatkan 90 personel. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta teguran simpatik.
Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, balap liar, pelanggaran parkir, pengendara di bawah pengaruh alkohol, dan pelanggaran lainnya.
Polres Tegal berharap operasi ini dapat menekan angka kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tegal. (*)
