‎Ombudsman RI Gelar Rakernas di Kota Batu, Evaluasi Capaian dan Tantangan yang Dihadapi

11 November 2025 10:28 11 Nov 2025 10:28

Thumbnail ‎Ombudsman RI Gelar Rakernas di Kota Batu, Evaluasi Capaian dan Tantangan yang Dihadapi
‎Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 Ombudsman Republik Indonesia di Kota Batu, Senin 10 November 2025 malam. (Foto: Sholeh/Ketik.com) ‎

KETIK, BATU – ‎Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 pada 10 hingga 14 November di Kota Batu, Jawa Timur. 

‎‎Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Wali Kota Batu Nurochman dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membuka langsung kegiatan yang digelar di sebuah hotel tersebut. 

‎‎Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan Rakernas digelar untuk mengevaluasi capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik selama periode 2021–2025. 

‎‎"Evaluasi ini kemudian akan kita gunakan untuk meningkatkan kualitas kerja dan rencana kerja tahun 2026 sampai tahun 2031. Ini tujuan dari rakernas kita," katanya 

‎‎Najih menyampaikan, pihaknya sengaja memilih Kota Batu sebagai tempat ‎Rakernas sebagai usaha untuk mencari lokasi yang memberikan inspirasi dan semangat.

Sehingga melahirkan keputusan yang terbaik dalam rangka melakukan pengawalan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terutama 5 tahun kedepan.

‎"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada bapak Wali Kota Batu dan Wali Kota Malang atas sambutan dan kerjasamanya," lanjut Najih.

‎‎Dalam Rakernas tersebut, Ombudsman RI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang.

Penandatanganan MoU itu merupakan langkah konkret untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan mutu layanan publik di kedua daerah tersebut.

‎‎"Hari ini kita tandai dengan penandatanganan MOU untuk kedua pemerintahan daerah, dalam rangka kerja sama untuk saling meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di Kota Batu maupun Kota Malang," jelasnya.

‎Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik. Termasuk bentuk keseriusan Pemkot Batu dalam menanggapi masukan dari lembaga pengawas.

‎"Komitmen ini kita legalkan dalam bentuk  kerja sama yang tentunya akan memacu kami untuk terus meningkatkan layanan publik," katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut evaluasi Ombudsman sangat membantu pemerintah daerah. Evaluasi ini membantu penyesuaian layanan publik agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan MoU ini, kata Wahyu layanan publik akan lebih terarah. Pihaknya punya semacam aturan supaya tidak ada maladministrasi.

"Saya berterima kasih ombudsman telah bekerja sama dengan pemerintah Kota Malang. Tentunya ini adalah bagian untuk mengevaluasi dan mengoreksi kualitas layanan publik," pungkasnya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Ombudsman Republik Indonesia Rapat Koordinasi Nasional 2025 Rakernas 2025