KETIK, BATU – Sinergi Pemerintah Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat untuk memperluas perlindungan pekerja. Hal itu dibahas dalam audiensi Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu, Deden Rinifiandi, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Senin, 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di Kota Batu.
Heli Suyanto menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Batu dalam penyaluran santunan kepada almarhum IK, korban kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sebagai peserta aktif, almarhum menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, biaya perawatan rumah sakit juga ditanggung sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Mas Heli, sapaan akrabnya.
Terkait tingkat kepesertaan, ia menilai capaian BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu yang telah mencapai sekitar 42 persen menunjukkan tren positif. Meski demikian, perlu ada langkah lanjutan untuk mendorong pekerja rentan agar terdaftar sebagai peserta aktif, seperti pengemudi ojek daring dan juru parkir.
Mas Heli, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Batu, menyatakan komitmennya mendukung perluasan kepesertaan melalui optimalisasi program Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).
Program tersebut dinilai efektif dalam memperluas sosialisasi dan pendaftaran peserta sektor informal dengan melibatkan Karang Taruna di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sinergi yang semakin solid antara Pemerintah Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan pekerja, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi. (*)
