Tahun Pembuktian, Cak Nur: Tak Ada Program di Luar Prioritas, SKPD Harus Satu Peta Jalan

24 Februari 2026 20:04 24 Feb 2026 20:04

Thumbnail Tahun Pembuktian, Cak Nur: Tak Ada Program di Luar Prioritas, SKPD Harus Satu Peta Jalan

Wali Kota Batu, Nurochman (kiri), dan PJ Sekretaris Daerah, Eko Suhartono (kanan), saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas SKPD. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Tahun 2026 disebut sebagai momentum penegasan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mencapai target pembangunan sekaligus memperkuat birokrasi yang bersih dan transparan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman, saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa, 24 Februari 2026.

Langkah itu juga memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 15 program prioritas MBATU SAE.

Dalam arahannya, Nurochman menekankan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya memaknai kembali pengabdian sebagai birokrat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan hasil nyata.

“Tugas birokrat adalah mewujudkan harapan masyarakat. Harus ada capaian yang jelas dan ukuran yang bisa dijadikan parameter keberhasilan,” tegas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Menurutnya, tahun 2026 bukan sekadar tahun pelaksanaan program, melainkan masa evaluasi dan pembuktian. Ia menekankan agar capaian konkret lebih diutamakan dibanding laporan administratif semata atas program MBATU SAE.

“Tidak boleh ada program yang keluar dari prioritas. Setiap SKPD harus proaktif menyelaraskan subkegiatan dan perencanaannya. Seluruh OPD wajib terkoneksi dalam peta jalan yang sama,” ujarnya.

Cak Nur juga menegaskan bahwa meskipun secara administratif perjanjian tersebut ditandatangani antara wali kota dan kepala SKPD, secara substansi dokumen itu merupakan komitmen kepada masyarakat Kota Batu.

“Pahami esensi perjanjian kinerja ini. Bukan sekadar dokumen formal, melainkan janji kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Batu,” katanya.

Ia berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja secara solid, saling menghargai, serta fokus pada target yang telah ditetapkan.

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026, Pemerintah Kota Batu menargetkan penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan transformatif, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pakta Integritas Perjanjian Kinerja Pemkot Batu Wali Kota Batu Nurochman Kota Batu