KETIK, SORONG – Seorang oknum TNI di Sorong dipergok saat hendak mencuri dua motor milik warga, tepatnya di Jalan Poros Majeneer RT 004 RW 002, Kabupaten Sorong.
Aksi pencurian Oknum TNI berinisial S tersebut terjadi pada Minggu dini hari 23 November 2025 sekitar pukul 02.00 Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT).
Masyarakat melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Poros Majeneer RT 004 RW 002. Pelaku yang diketahui berinisil S, seorang anggota Batalyon 762, diduga telah melakukan pencurian dua unit motor.
Adapun korban yang mengalami kejadian atas kasus pencurian tersebut di antaranya Rangga Nurcahyo Kerugian: 1 (satu) unit Motor Kawasaki LX 150 G, Nomor Polisi DS PB 2690 AO. Abdul Aziz Kerugian: 1 (satu) unit Motor CRV warna hitam putih dengan tulisan "31 Daeng 31".
Modus operasi yang dilakukan adalah pelaku S menyuruh seorang anak di bawah umur berinisial MS untuk melakukan pencurian kedua motor tersebut. Setelah berhasil dicuri, motor-motor tersebut diangkut menggunakan mobil pick up berwarna putih dengan nomor polisi DS PY 8174 AE.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
1. 1 (satu) unit Motor Kawasaki LX 150 G, Nomor Polisi DS PB 2690 AO
2. 1 (satu) unit Motor CRV warna hitam putih dengan tulisan "31 Daeng 31"
3. 1 (satu) unit mobil pick up berwarna putih, Nomor Polisi DS PY 8174 AE
Saat ini, pelaku S telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Anak di bawah umur, MS, juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
