Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Segera Diperiksa Polres Batu Terkait Dugaan Perselingkuhan‎

29 Oktober 2025 14:16 29 Okt 2025 14:16

Thumbnail Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Segera Diperiksa Polres Batu Terkait Dugaan Perselingkuhan‎
‎Ilustrasi perselingkuhan. (Grafis: Rihad Humala/Ketik.com)

KETIK, BATU – Polres Batu menjadwalkan pemeriksaan terhadap GP dalam waktu dekat untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara dugaan perzinaan dengan oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR.

‎Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda menegaskan bahwa GP masih berstatus sebagai saksi dan akan segera dimintai keterangan oleh penyidik.

‎“Masih mau diperiksa, status saksi dalam waktu dekat,” ujarnya.

‎Iptu Huda mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada DPRD Kota Blitar terkait rencana pemeriksaan tersebut.

‎"Nanti kita informasikan lebih lanjut jika sudah ada perkembangan," lanjutnya.

‎Sebelumnya, Satreskrim Polres Batu telah menetapkan oknum anggota Polwan Polres Blitar Kota  sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

‎Menurut Iptu Huda, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan sebelumnya.

‎"Untuk oknum anggota DPRD masih kami jadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan,” katanya.

‎Menurutnya, penyidik saat ini telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada oknum anggota DPRD Kota Blitar tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan dalam waktu dekat guna memperjelas peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus yang sempat menghebohkan publik ini.

‎‎“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan aparat dan pejabat publik,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu perselingkuhan Oknum polwan Polres Blitar Kota Anggota DPRD Kota Blitar