KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan perlindungan konkret sekaligus pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha warung Madura. Ia menilai keberadaan warung Madura harus diperkuat sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan.
Nasim menyampaikan, warung Madura telah menjadi simbol ketahanan usaha rakyat. Menurutnya, pelaku usaha ini menunjukkan etos kerja tinggi dan mampu bertahan di tengah ekspansi ritel modern.
"Saya mendukung keberadaan warung Madura sebagai simbol pergerakan ekonomi rakyat. Apabila pemerintah memfasilitasi mulai dari legalitas usaha, OSS, hingga pembinaan, saya yakin mereka bisa setara atau bahkan melampaui model ritel modern. Warung Madura bisa jadi Madura Mart," kata Nasim Khan melalui sambungan seluler, Rabu, 11 Februari 2026.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang meliputi Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi itu menegaskan bahwa operasional warung Madura yang buka hingga 24 jam juga memberi dampak sosial positif. Ia menilai keberadaan warung yang beroperasi hampir tanpa henti tersebut turut membantu menjaga aktivitas dan keamanan lingkungan sekitar.
"Saya mendukung keberadaan warung Madura sebagai simbol pergerakan ekonomi rakyat," kata Nasim Khan.
Ia menyebut pola operasional 24 jam menjadi ciri khas sekaligus cerminan semangat kemandirian pelaku usaha. Model bisnis warung Madura yang berkembang pesat sejak era 1990-an kini telah menjelma menjadi fenomena nasional dan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan harian secara fleksibel.
Namun demikian, Nasim mengakui sebagian besar pelaku usaha warung Madura masih menghadapi keterbatasan permodalan. Rata-rata modal usaha mereka berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Menurutnya, dukungan pemerintah sangat penting untuk memperkuat struktur permodalan dan aspek legalitas usaha. Ia juga menekankan perlunya intervensi negara dalam dua hal strategis.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) guna memastikan standar kualitas produk di tingkat UMKM tetap terjaga secara adil. Kedua, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian perlu memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko kriminalitas, mengingat jam operasional warung Madura yang mencapai 24 jam.
"Negara harus hadir. Tanpa kehadiran negara, yang terancam bukan hanya usaha rakyat, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan keadilan sosial," tegas Nasim Khan.
Di akhir pernyataannya, Nasim berpesan kepada para pemilik warung Madura di seluruh Indonesia agar terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan konsumen.
"Saya optimis dengan dukungan konkret dari pemerintah, maka UMKM Toko Madura ini akan tetap relevan sebagai tulang punggung ekonomi nasional di masa depan," pungkas Nasim Khan. (*)
