KETIK, SURABAYA – Rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) dari Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangun menuai penolakan dari mitra jagal. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari biaya operasional yang lebih tinggi hingga potensi kualitas daging yang tidak lagi segar.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyebut bahwa aspirasi mitra jagal harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota.
“Mitra kerja, mitra jagal RPH menolak atas pindahan ke Tambang Osowilangun. Satu, karena yang pertama mereka sudah nyaman di situ. Yang kedua, mereka cost-nya lebih tinggi. Takutnya nanti harga daging lebih mahal ketika pindah, karena kan nyangkut cost juga. Yang ketiga, dagingnya nanti takut tidak fresh,” jelas Afif, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, akses distribusi daging menjadi persoalan utama. Jika di Pegirian, daging bisa langsung disalurkan ke pasar. Namun, jika harus melalui Osowilangun, dikhawatirkan waktu distribusi semakin panjang sehingga kualitas kesegaran daging menurun.
“Kalau ditambah Osowilangun itu masih dilempar, nanti agennya takut tidak fresh. Nah, kekhawatirannya teman-teman jagal, mereka kalau seperti itu, mau berhenti (tidak berlangganan). Kalau berhenti, dari mana RPH pemasukan dari mitra jagal?” tegasnya.
Afif menegaskan bahwa peran RPH hanyalah memastikan hewan yang dipotong memenuhi syarat kesehatan, kebersihan, serta kehalalan sesuai syariat. Namun, urusan penjualan dan distribusi tetap berada di tangan para jagal.
“Kalau saatnya itu teman-teman jagal itu melakukan boikot, kekhawatiran kami justru akan berdampak pada peredaran daging di masyarakat. Bisa jadi dimanfaatkan daerah-daerah lain untuk masuk ke Surabaya,” tambahnya.
Komisi B DPRD Surabaya telah meminta agar RPH bersama mitra jagal duduk bersama untuk merumuskan solusi
Afif menyebut beberapa opsi, di antaranya pembagian jenis hewan potong
“Contoh, bisa juga kita misalnya di wilayah Osowilangun hanya sapi BX, sapi impor, yang di Pegirian sapi lokal bisa. Bisa juga separuh-separuh sambil proses berjalan. Banyaklah solusi,” ujarnya.
Kesimpulan rapat Komisi B meminta agar RPH melakukan pertemuan resmi dengan mitra jagal dan bagian perekonomian Pemkot Surabaya. Hasilnya nanti akan dibawa kembali dalam rapat lanjutan bersama DPRD.
Afif juga menyoroti proses pengambilan keputusan terkait pembangunan RPH baru di Osowilangun. Ia menilai mitra jagal tidak pernah dilibatkan sejak awal.
“Kenapa mitra jagal ini nggak diajak ngomong? Harusnya sebelum dibangun di Osowilangun, Cipta Karya bersama perekonomian dan RPH itu melakukan komunikasi dengan mitra kerja, mitra jagal,” tegasnya.
Komisi B berencana memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan terkait kronologi pembangunan tersebut.
“Yang memutuskan tempat pindah itu usulan dari RPH kan tidak ada yang didengarkan. Tiba-tiba lelang sudah dimenangkan, pembangunan. Makanya besok kita akan undang juga Cipta Karya, bagaimana sih kronologinya,” pungkas Afif. (*)