Meta Menang Telak, Instagram dan WhatsApp Batal Dijual Paksa

19 November 2025 11:34 19 Nov 2025 11:34

Thumbnail Meta Menang Telak, Instagram dan WhatsApp Batal Dijual Paksa
Pendiri Meta Platforms, Mark Zuckerberg. (Foto: Pinterest)

KETIK, JAKARTA – Mark Zuckerberg akhirnya dapat bernapas lega setelah Meta berhasil memenangkan kasus antimonopoli melawan Komisi Perdagangan Federal (FTC) pada Selasa, 18 November 2025. 

Hakim Distrik AS, James Boasberg, memutuskan bahwa FTC gagal membuktikan klaim monopoli Meta, sehingga membatalkan ancaman penjualan paksa Instagram dan WhatsApp. Hakim menilai FTC tidak bisa membuktikan dominasi pasar Meta saat ini, terutama mengingat persaingan ketat dari platform seperti TikTok dan YouTube yang mengubah lanskap media sosial secara drastis. 

Putusan ini sekaligus mengakhiri saga hukum selama lima tahun yang menuduh Meta menggunakan strategi "beli atau kubur" (buy or bury) untuk mematikan persaingan.

Meskipun memenangkan kasus, persidangan ini sempat menyingkap sisi gelap strategi perusahaan. Terungkap bukti email Zuckerberg tahun 2012 yang secara eksplisit berniat "menetralisir pesaing" lewat akuisisi. 

Selain itu, kesaksian pendiri Instagram, Kevin Systrom, menyoroti minimnya dukungan keamanan dari Facebook yang sempat memicu risiko konten dewasa bagi pengguna anak.

Menanggapi putusan ini, Meta menyebutnya sebagai kemenangan inovasi, sementara FTC bereaksi keras dengan menuduh hakim bersikap bias akibat tekanan politik dan isu pemakzulan. 

Meski menang di pengadilan, saham Meta justru tercatat turun 1 persen pada perdagangan hari Selasa, yang disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap valuasi sektor kecerdasan buatan (AI), bukan karena putusan hakim.(*)

Tombol Google News

Tags:

Meta Platforms Mark Zuckerberg Antimonopoli Instagram whatsapp