KETIK, MALANG – Menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN), siswa di Kota Malang diminta untuk mengenakan busana muslim selama 3 hari. Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa beragama Islam, sedangkan siswa lainnya dapat menyesuaikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menjelaskan siswa juga dibebaskan untuk memakai aksesoris bernuansa Islam. Hal tersebut untuk merayakan peringatan HSN yang jatuh pada 22 Oktober 2025 besok.
"Peringatan HSN siswa mengenakan busana muslim bagi yang beragama Islam selama 3 hari. Bagi yang non muslim bisa menyesuaikan. Mengenakan sarung boleh, kalau alas kaki menyesuaikan saja," ujarnya, Selasa 21 Oktober 2025.
Suwarjana menjelaskan bahwa posisi santri sama dengan siswa. Terdapat aturan-aturan yang mengikat dan harus diikuti, khususnya dalam penanaman iman dan takwa.
"Santri sama seperti seorang murid yang harus mengikuti aturan-aturan pada guru. Kalau santri kepada kiai, pasti tidak mungkin mengajarkan hal jelek," lanjutnya.
Untuk itu Suwarjana mengajak para siswa dan santri menyambut HSN dengan berbuat baik serta menanamkan rasa cinta pada agama yang dianut. Santri harus memiliki mentalitas iman dan takwa yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
"Kalau melihat pergaulan di luar, apalagi dengan adanya media sosial ini kan sangat perlu berhati-hati. Banyak konten yang tidak patut ditonton, sehingga perlu pembatasan dan penanaman karakter positif. Harapan kami, juga di Kominfo harus bisa membatasi atau memblokir konten yang negatif bagi pelajar," tandasnya.(*)