Mata dunia terbelalak pada tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam aneksasi yang dilakukan terhadap Venezuela dengan menculik Presiden Nicolas Maduro dari kamar tidur kediamannya pada Sabtu, 3 Januari lalu.
Tindakan ini tentu memicu kekisruhan sistem, dimana tampuk kepemimpinan Venezuela tiba-tiba mengalami kekosongan, dengan transisi yang penuh perdebatan. Bagi banyak orang, kecenderungan AS untuk mengintervensi kedaulatan negara lain sesungguhnya bukan hal baru.
Sejarah mencatat selama masa pemerintahan Trump saja, AS telah terlibat dalam sekian kali aksi serangan terhadap negara lain, antara lain Irak, Nigeria, Iran, Suriah, Afghanistan, Yaman, dan Somalia.
Situasi ini diperparah dengan kondisi global hari ini dimana konflik dan perang selalu mengambil berbagai wajah dan dimensi multikompleks dimana pertarungan opini menjadi bagian dari variabel yang menentukan.
Administrasi Trump melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa tindakan mereka dapat dibenarkan secara moral sebagai upaya melindungi kepentingan warga negara AS dari ancaman perdagangan narkoba yang mereka tuduhkan dilakukan oleh Presiden Maduro dan istrinya. Trump bahkan secara terang-terangan mengungkapkan akan mengelola sumber daya ekonomi Venezuela berupaya cadangan minyak yang melimpah.
Interaksi di tengah publik dan media sosial memang menunjukkan publik sedang terbelah. Para pendukung Trump di dalam maupun di luar AS menganggap aksi ini sebagai bentuk ketegasan.
Bukankah ini memang selaras dengan visi populis Trump untuk Make America Great Again? Bahwa AS harus menjadi kekuatan adidaya yang ditakuti oleh semua negara-negara lain. Juga bahwa Maduro dituduh sebagai pemimpin diktator dan justru Trump sedang membantu rakyat Venezuela terbebas dari cengkeramannya.
Apapun alasan dan pembenarannya, penyerangan ibukota Venezuela Caracas dan penculikan Presiden Maduro sesungguhnya sedang membuka suatu tabir kengerian yang lebih dalam. Peristiwa brutal tersebut, meskipun dibungkus dengan narasi publik yang rapi, mengungkapkan bahwa kita sedang memasuki era sebuah dunia dimana seorang kepala negara berdaulat dapat diculik dari kediamannya di malam hari dan dibawa ke yurisdiksi negara lain melalui upaya militer paksa tanpa persetujuan PBB.
Bila memang pemerintahan Maduro dianggap perlu dikoreksi, bukankah seluruh pranata demokrasi mengajarkan pada kita bahwa satu-satunya yang berhak melakukan koreksi adalah rakyat Venezuela itu sendiri? Bukan Trump atau siapapun.
Maka, jika hari ini kemalangan itu menimpa Venezuela, besok bisa siapa saja. Apalagi, Trump telah menyatakan seruan bernada serupa terhadap negara-negara lain hanya dalam kurun waktu hitungan hari pasca penangkapan Maduro. Ia menuduh Kolombia sedang dipimpin oleh orang sakit, mengutuk Kuba segera runtuh, dan menyatakan ambisi terang-terangan untuk menguasai Greenland.
Serentetan tindakan ini mengukuhkan Trump sebagai seorang imperialis, yang membawa negaranya masuk pada kenyataan semakin dalam sebagai negara imperialis global yang sedari lama dikhawatirkan oleh banyak pihak. Seluruh etika moral diplomasi internasional, batasan hukum dunia yang mengatur mana yang dibolehkan dilakukan secara unilateral atau multilateral dan tidak, prinsip-prinsip perdamaian abadi, dengan sendirinya runtuh ke alam abu-abu.
Atas nama keamanan nasional, Trump merasa memiliki kewenangan untuk menguasai negara lain dengan berbagai cara, dengan metode terbaru yaitu menguasai pucuk kepemimpinannya terlebih dahulu sebelum mengisi kekosongan ruang legitimasi dengan mengelola sumber daya alamnya.
Aksi dan sikap tersebut segera mendapatkan respons keras dari berbagai pemimpin dunia. Presiden Republik Rakyat Cina Xi Jinping menyerukan AS untuk segera membebaskan Maduro, demikian pula Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengancam NATO otomatis bubar apabila AS akan sungguh-sungguh menyerang Greenland yang berada dalam ruang lingkup aliansi Uni Eropa.
Meskipun demikian, tidak ada yang tahu pasti apa yang sedang direncanakan Trump di balik gertakannya. Dunia menghadapi ketidakpastian dan ancaman.
Kita bersyukur tidak semua rakyat dan pemimpin di AS setuju terhadap tindakan Trump ini. Banyak dari mereka yang berpegang kepada panggilan nurani bahwa asas kedaulatan negara adalah suatu konsensus global yang tidak dapat diganggu gugat, sebagai suatu kekuatan moral (moral force) yang padanya berbagai negara dunia menempatkan basisnya.
Walikota New York yang baru saja dilantik, Zohran Kwame Mamdani adalah salah seorang yang tegas menyatakan diri sebagai oposisi dari kebijakan Trump tersebut. Sebagai walikota baru yang progresif, multi-minoritas, dan sedang berupaya melakukan normalisasi hubungan dengan Trump pasca pemilu yang begitu keras melawan Andrew Cuomo dan Curtis Sliwa yang di-endorse oleh Trump, sikap ini tentu mengandung risiko. Risiko itu ia ambil.
Demikian pula di dalam konstitusi kita, Indonesia memiliki suatu tanggung jawab sejarah untuk menghormati dan melindungi prinsip kedaulatan negara lain. Di dalam pembukaan UUD 1945, kita di amanatkan untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kesetiaan pada amanat tersebut harus kita hormati, meskipun menempuh jalan yang berisiko sekalipun.
Selain itu, sebagai negara yang menyimpan memori penderitaan (memoria passionis) ratusan tahun dieksploitasi oleh kekuatan imperialisme, tidak sulit bagi kita untuk menggunakan prinsip “tat twam asi”. Aku adalah kamu. Jika hari ini Presiden Venezuela, pucuk kepemimpinan suatu negara berdaulat dapat diperlakukan secara sangat tidak adil oleh suatu negara kuat, maka apa yang menjamin negara lain tidak akan mengalami nasib serupa?
Sekecil-kecilnya sikap dan upaya harus kita lakukan untuk menentukan keberpihakan dan mengkoreksinya. Di dunia dimana kemerdekaan dan martabat semakin mudah digadaikan, kita tidak boleh membiarkan hantu imperialisme kembali bergentayangan di depan pintu kamar tidur kita. (*)
*) Aryo Seno Bagaskoro adalah Kader PDI Perjuangan dan Calon Ketua Ranting PDI Perjuangan Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
