KETIK, BLITAR – Warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Brantas, tepatnya di wilayah Desa Kedungwungu, Selasa, 24 Maret 2026.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB oleh seorang saksi berinisial Dd yang saat itu melintas di Jembatan Ngembul. Ia mendapati tubuh manusia dalam kondisi mengapung terbawa arus sungai.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa setempat dan pihak kepolisian.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Binangun dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Binangun langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat,” jelas Saiful, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat Desa Ngreco. Hal ini lantaran sebelumnya terdapat laporan orang hilang yang masuk di Polsek Selorejo, yang berasal dari desa tersebut.
“Dari hasil koordinasi, diketahui sebelumnya ada laporan warga hilang dari Desa Ngreco. Sehingga kami lakukan pencocokan identitas,” imbuhnya.
Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Binangun, Bhabinkamtibmas Desa Ngreco, BPBD Kabupaten Blitar, serta dibantu warga sekitar. Jenazah kemudian dibawa ke tepi sungai untuk dilakukan identifikasi.
Tak berselang lama, pihak keluarga korban datang ke lokasi dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya, yakni seorang pria berinisial MRS, yang merupakan suami dari seorang perempuan berinisial D.
Petugas medis dari Puskesmas Binangun yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan medis luar, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima kejadian ini sebagai musibah,” tegas Saiful.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya wilayah aliran sungai, tetap perlu ditingkatkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. (*)
