KETIK, BLITAR – Malam di sudut kecil Dusun Ringinrejo seharusnya berjalan biasa, angin pelan, lampu toko yang temaram, dan warga yang mulai menutup hari. Tapi, malam itu berubah jadi panggung amarah yang membakar segalanya, bahkan akal sehat seorang kepala keluarga, Rabu malam, 18 Maret 2026.
Seorang pria bernama Adi Kurniawan, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, justru memilih mengakhiri pertengkaran rumah tangga dengan cara yang paling destruktif: membakar toko sembako miliknya sendiri.
Peristiwa itu bukan sekadar kebakaran. Ia adalah potret rapuhnya kontrol diri dan mungkin, potret kegagalan lingkungan dalam meredam kebiasaan yang dibiarkan tumbuh: pesta minuman keras.
Informasi yang dihimpun menyebut, sejak pukul 18.00 WIB, Adi sudah tenggelam dalam pesta miras bersama rekannya. Kondisi mabuk itulah yang menjadi bara awal. Saat sang istri, Sri Sulastri (61), mencoba menariknya kembali ke kewarasan dengan teguran, yang muncul justru ledakan emosi.
Cekcok memanas. Kata-kata berubah jadi luka. Dan ketika anak mereka, Adato Masnguan (31), ikut membela ibunya, konflik berubah jadi benturan fisik.
Di titik itu, logika seperti ditinggalkan.
Diduga dalam kondisi terpojok dan kehilangan kendali, Adi melakukan tindakan yang sulit diterima nalar: menyiramkan bensin ke tumpukan egg tray di dalam toko, lalu menyulut api. Dalam hitungan menit, api menjalar liar, melahap barang dagangan, rak-rak, hingga dua sepeda motor yang tersimpan di dalamnya.
“Api cepat membesar, langsung merambat ke seluruh isi toko,” ungkap Rohmad Arifki Eko Putro, Ketua RT setempat, yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut.
Warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, sebuah refleks solidaritas di tengah panik. Namun, seperti amarah yang sudah terlanjur membesar, api tak mudah dikendalikan.
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar yang datang kemudian bergerak cepat melakukan lokalisasi, mencegah api menjalar ke rumah utama dan bangunan lain di sekitarnya. Setelah berjibaku, api akhirnya bisa dipadamkan.
“Petugas berhasil memutus penyebaran api dan melakukan pembasahan hingga kondisi aman,” kata Kepala Unit Damkar, Teddy Prasojo.
Tak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta, angka yang tak hanya merepresentasikan kerusakan fisik, tapi juga runtuhnya satu sumber penghidupan.
Kini, garis polisi membentang di lokasi. Kasus ini ditangani Polsek Garum untuk mengusut dugaan unsur kesengajaan.
Lebih dari sekadar proses hukum, peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang lebih dalam: berapa banyak tragedi serupa yang berakar dari kebiasaan yang dianggap “biasa saja”?
Ketika miras, emosi, dan konflik keluarga bertemu tanpa kontrol, hasilnya bukan sekadar pertengkaran melainkan kehancuran yang nyata.
Dan malam itu, di Ringinrejo, api bukan hanya membakar toko. Ia juga membakar satu keluarga dari dalam. (*)
