KETIK, SURABAYA – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional disebut May Day yang jatuh pada 1 Mei, Mohammad Saifuddin, anggota Komisi A DPRD Surabaya menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya meningkatkan kesejahteraan buruh sebagai solusi untuk mengurangi aksi demonstrasi di jalanan.
Menurut Saifuddin, demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh sering kali merupakan bentuk ekspresi dari ketidakpuasan terhadap kondisi kerja, upah yang tidak memadai, dan kurangnya perlindungan hukum.
Ia menekankan bahwa jika kebutuhan dasar buruh terpenuhi dan mereka merasa dihargai serta dilindungi, maka dorongan untuk melakukan aksi turun ke jalan akan berkurang secara signifikan.
“May Day bukan hanya dijadikan aksi komoditas politik, tapi lebih kepada perjuangan hak-hak buruh. Jika buruh sudah sejahtera, maka May Day ke depan bukan lagi aksi turun jalan, melainkan aksi-aksi amal karena buruh sudah sejahtera,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis 1 Mei 2025.
Saifuddin menyebut masih adanya pandangan miring soal buruh, padahal perekonomian tergantung pada kesejahteraan buruh.
"Sementara peran yang mereka kerjakan memiliki andil besar dalam meningkatkan ekonomi daerah dan memastikan aktivitas industri berjalan dengan lancar. Maka dari itu keberpihakan pemerintah kepada kelompok buruh harus bersifat mutlak," terangnya.
Dia berharap seluruh pemangku kebijakan, baik di pusat maupun daerah, menjadikan May Day sebagai tonggak awal penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Hal ini penting agar buruh merasa dilindungi secara hukum, ekonomi, dan sosial.
Politisi Demokrat mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk semakin progresif dalam membuka ruang dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dia menilai sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pihak.
Menurutnya, penguatan peran buruh bukan hanya urusan kesejahteraan, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, momentum Hari Buruh harus diisi dengan kebijakan, bukan sekadar pidato dan seremoni.
“Kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Jika buruh sejahtera, maka masyarakat pun ikut sejahtera,” pungkasnya. (*)