‎Marak Kafe Baru, Pajak Restoran di Kota Batu Tembus Rp25,9 Miliar

11 September 2025 19:13 11 Sep 2025 19:13

Thumbnail ‎Marak Kafe Baru, Pajak Restoran di Kota Batu Tembus Rp25,9 Miliar
‎Pengunjung sedang menikmati suasana kafe di Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik) ‎

KETIK, BATU – ‎Hingga Agustus 2025, pajak restoran di Kota Batu sudah mencapai 72,43 persen atau sekitar Rp25,9 miliar dari target yang dipatok Rp 35,9 miliar di tahun 2025.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Nur Adhim menjelaskan, realisasi pajak restoran tahun 2024 lalu menembus Rp39,3 miliar. Dengan raihan ini maka prosentasenya sudah 109 persen dari target.

‎"Pada triwulan pertama sudah melewati target yang seharusnya hanya 50 persen atau Rp17,9 miliar. Di tahun ini Kami optimis bisa meraih di atas 109 persen," katanya, Kamis 11 September 2025.

‎Bapenda Kota Batu mencatat ada 39 kafe dan restoran baru yang saat ini masuk daftar wajib pajak (WP). Di tahun 2025, jumlah WP kafe dan restoran di Kota Batu hanya 476.

Kini, totalnya sudah menembus angka 515 objek. Penambahan ini jelas jadi angin segar untuk mendongkrak PAD Kota Wisata Batu.

‎"Mereka bakal menyumbang setoran dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.Intinya, kami ingin semua berjalan fair. Kalau bisnisnya maju, maka daerah juga ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

‎Menurutnya, pertumbuhan usaha kuliner di Kota Batu tak lepas dari pendataan rutin. Setiap ada kafe atau restoran baru, tim lapangan Bapenda langsung turun mengamati kondisi tempat usaha.

‎Kemudian tim Bapenda melakukan wawancara dengan pemilik seputar jumlah karyawan, menu yang dijual, harga makanan, hingga kapasitas meja dan kursi. 

‎"Dari situ bisa diperkirakan omzet bulanan. Biasanya kafe atau restoran dikenai pajak kalau omzet minimal Rp10-15 juta per bulan. Besarnya 10 persen dari pendapatan,” tegas Adhim.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pajak Restoran Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Bapenda Kota Batu realisasi pajak restoran