KETIK, CILACAP – style="text-align:left">Tim SAR Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian korban tertimbun longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 November 2025.
Penutupan dilakukan pada hari ke-10 pencarian setelah semua upaya maksimal dikerahkan dan tidak ditemukan tanda keberadaan dua korban yang belum ditemukan.
M. Abdullah, SAR Mission Coordinator (SMC), menyebut operasi ini melibatkan personel Basarnas, BPBD Cilacap, TNI, Polri, Forkopimda, dan berbagai relawan yang bekerja keras selama sepuluh hari berturut-turut.
Longsor yang terjadi Kamis, 13 November 2025 pukul 20.00 WIB menimbun 16 rumah dan menewaskan sedikitnya 23 orang.
Hingga penutupan operasi, tim berhasil mengevakuasi 21 korban, namun dua lainnya, Maysarah Salsabila (14) dan Vani Hayati (12), masih belum ditemukan.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi dan evaluasi mendalam dengan keluarga korban dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Meskipun kami sangat berharap dapat menemukan semua korban, namun sesuai prosedur dan mempertimbangkan batas waktu efektif pencarian, kami harus mengambil keputusan berat ini”, imbuhnya.
Secara spesifik, jangka waktu standar operasi SAR dan penghentiannya diatur dalam Peraturan Kepala Basarnas, yang umumnya menetapkan operasi berlangsung maksimal tujuh hari.
Namun, operasi bisa diperpanjang jika ditemukan tanda atau petunjuk kuat adanya korban, atau berdasarkan pertimbangan tim di lapangan.
“Tim SAR Gabungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang belum ditemukan dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam operasi ini, maka dengan ini operasi SAR longsor Majenang dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR dikembalikan ke ke satuan masing-masing”, pungkasnya. (*)
