KETIK, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Shafira Tour & Travel memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan ekosistem haji khusus. Kolaborasi melalui kegiatan Exclusive Luncheon Shafira Privilege Card bersama jemaah dan alumni Shafira ini digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Momentum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan lembaga keuangan syariah dalam menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi bagi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan penguatan ekosistem haji bukan semata tentang layanan finansial, melainkan juga tentang menghadirkan ketenangan dan keberkahan dalam setiap tahapan perjalanan ibadah.
"Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia yang memiliki ikatan historis dengan jemaah haji, Bank Muamalat memandang layanan haji sebagai amanah, " kata Ricky Rikardo dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 6 Pebruari 2026.
Menurut dia, Bank Muamalat ingin memastikan jemaah memperoleh layanan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. "Sehingga jemaah fokus utama tetap pada kekhusyukan dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Ricky mengatakan segmen haji khusus merupakan bagian penting dalam pembangunan ekosistem keuangan syariah nasional.
Diharapkan melalui sinergi bersama mitra strategis seperti Shafira, sebagai PIHK dengan jumlah pemberangkatan jemaah haji khusus salah satu yang terbesar di Indonesia maka Bank Muamalat menghadirkan layanan terintegrasi mulai dari pengelolaan dana, kartu debit berskala internasional hingga akses transaksi digital melalui mobile banking.
Shafira Privilege Card merupakah kartu debit eksklusif dengan benefit yang secara khusus diberikan kepada jemaah setia Shafira sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam menjaga relasi dan pelayanan terbaik di Tanah Suci.
Jemaah haji dapat memanfaatkan beragam fitur unggulan dan promo eksklusif seperti fasilitas tarik tunai dengan pilihan menu Bahasa Indonesia pada sejumlah ATM di Arab Saudi.
Kemudian pembayaran secara nontunai di semua merchant pilihan berlogo VISA/Plus dengan metode dipped maupun contactless, serta keamanan bertransaksi menggunakan teknologi chip.
Selain itu, pemegang kartu debit eksklusif ini juga berpeluang memperoleh pengembalian dana (cashback) hingga 15 persen atau maksimal Rp200.000 tanpa minimum pembelanjaan di Arab Saudi.
Sementara CEO Shafira Tour & Travel Danisa Saviera mengatakan dengan kolaborasi peluncuran Shafira Privilege Card ini dapat memperkuat komitmen Shafira dalam memberikan pelayanan menyeluruh bagi jemaah haji khusus.
"Kami ingin perjalanan ibadah tidak hanya nyaman dari sisi akomodasi dan layanan spiritual, tetapi juga tertata dari sisi finansial," kata Danisa.
Dengan dukungan Bank Muamalat, menurut dia, jemaah dapat bertransaksi dengan lebih praktis dan aman, baik sebelum keberangkatan maupun saat berada di Tanah Suci.
Bank Muamalat meyakini, bahwa pembangunan ekosistem haji yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara industri travel, perbankan syariah, serta institusi keumatan.
Pendekatan ekosistem ini diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan industri haji terbesar di dunia.
Pionir bank syariah di Tanah Air ini juga optimis kolaborasi dengan Shafira Tour & Travel dapat menambah basis nasabah dana maupun pembiayaan bisnis consumer di segmen ritel.
"Sejalan dengan semangat 'Jalan Hijrah Menuju Berkah', Bank Muamalat terus mendorong transformasi layanan keuangan syariah yang modern, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan umat," pungkas Ricky.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.
Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.
Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,69 persen. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,31 persen. (*)
