KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pihaknya mengajak Sekda, Pimpinan DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Rabu 20 Agustus 2025.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Bupati Situbondo untuk menjadikan Situbondo sebagai daerah yang bebas dari praktik korupsi. “Untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang prudent dan akuntabel, maka kita lakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan KPK,” kata Bupati Situbondo yang akrab di panggil Mas Rio.
Dengan kunjungani, sambung Mas Rio, pemerintahan yang dipimpinnya betul-betul prudent dalam mengelola keuangan. “Saya juga telah mendeklarasikan komitmen pribadi untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, karena praktik korupsi merupakan beban moral yang saya pegang teguh,” kata Mas Rio.
Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, pencegahan korupsi menjadi prioritas utama ketimbang penindakan. “Kita harus membangun semangat bahwa mencegah lebih baik daripada menindak,” jelasnya.
Pernyataan ini, kata Mas Rio, mencerminkan pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga mampu memutus matarantai praktik korupsi yang pernah mencoreng nama baik Situbondo di masa lalu.
“Kunjungan ini mendapat apresiasi dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti. Dia juga menegaskan bahwa KPK siap mendukung upaya Kabupaten Situbondo dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi,” terang Bupati Situbondo.
Kunjungan ini, sambung Mas Rio, bukan sekadar seremonial, tapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang berintegritas. Dengan komitmen ini, Situbondo diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita bisa menjadikan Situbondo sebagai daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga unggul dalam integritas dan kepercayaan publik,” pungkas Mas Rio. (*)