KETIK, SITUBONDO – Pelaksanaan kegiatan selametan desa di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo yang digelar pada tangga 15–16 September 2025 lalu, ternyata masih menyisakan persoalan administratif dan keuangan, Jumat 30 Januari 2026.
“Acara tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 15 September 2025 di halaman rumah Kepala Desa Bugeman dan 16 September 2025 di area selep sebelah timur jalan rumah kepala desa,” beber Arief Budi Dharmawan, pemilik penyewaan Permata Production.
Lebih lanjut, Arief Budi Dharmawan mengatakan, pihak penyewa panggung, perangkat audio, serta tenda (terop) untuk kegiatan tersebut, hingga kini masih terdapat biaya sewa peralatan yang belum diselesaikan oleh pihak penyelenggara. “Saya sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada kepala desa, namun belum mendapat kejelasan pembayaran,” kata Arief.
Tak hanya itu yang disampaikan Arief, namun dia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat pernyataan tertulis bermaterai yang dibuat bersama panitia selametan desa.
“Dalam surat penyataan tertulis itu, ada tanggung jawab dan kewajiban Kepala Desa Bugeman untuk membayar sewa panggung dan peralatan lainnya,” tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief menyebut bahwa, pihaknya sudah dua kali menemui Ketua Panitia, Yoyok Teknaryo. Namun, dari pertemuan tersebut, ia mendapat informasi bahwa kepala desa juga punya tanggungan kepada ketua panitia sebesar Rp9.000.000.
Arief juga menjelaskan bahwa, Mohammad Voni, yang merupakan saksi penandatanganan dokumen sekaligus panitia selametan desa tersebut, menyatakan pihaknya akan mencoba menyampaikan kembali persoalan tersebut kepada kepala desa.
Arief menilai persoalan ini bukan sekadar keterlambatan pembayaran. Tapi, hal ini tindakan wanprestasi. "Ini sebenarnya wanprestasi. Tapi saya yakin bisa mengarah ke pidana seperti penipuan atau penggelapan, karena sejak awal perjanjian sudah ada kesepakatan, namun sampai sekarang tidak dibayar,” tegas Arief.
Arief juga membeberkan bahwa, pihaknya sudah beberapa kali menagih dengan bukti dokumentasi dan rekaman percakapan, tapi selalu diberi janji yang tidak ditepati. “Bahkan nomor WhatsApp saya sekarang diblokir,” pungkas Arief.
Hingga berita ini di onlinekan, pihak Kepala Desa Bugeman belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)
