Krisis Keluarga di Sampang: Lebih dari Seribu Perempuan Menjanda dalam 10 Bulan

19 November 2025 15:10 19 Nov 2025 15:10

Thumbnail Krisis Keluarga di Sampang: Lebih dari Seribu Perempuan Menjanda dalam 10 Bulan
Ilustrasi Sidang Perceraian. (Foto: Arsip Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Tingginya angka perceraian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam waktu 10 bulan terakhir, ribuan pasangan harus mengakhiri rumah tangga mereka melalui jalur hukum, meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan.

Pengadilan Agama (PA) Kelas IIB Sampang mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 1.290 perempuan resmi menyandang status janda setelah perkara mereka diputuskan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa dinamika rumah tangga di wilayah ini masih menghadapi tantangan serius.

Panitera Muda Hukum PA Kelas IIB Sampang, Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa total perkara perceraian yang masuk sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Dari keseluruhan perkara, 1.290 di antaranya telah selesai diputuskan, sementara 368 perkara lainnya masih menunggu proses penyelesaian.

Menurutnya, sebagian besar perceraian berasal dari gugatan cerai yang diajukan oleh istri, yakni sebanyak 904 perkara. Adapun permohonan talak oleh suami tercatat 386 kasus.

“Penyebab utama perceraian di Sampang adalah konflik berkepanjangan, dengan jumlah mencapai 1.231 kasus. Selain itu, terdapat 5 kasus terkait poligami, serta 2 kasus karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya,” jelas Abd. Rahman.

Ia menambahkan, faktor eksternal seperti hukuman penjara dan zat adiktif juga menjadi pemicu yang tidak dapat diabaikan.

Lebih lanjut, Abd. Rahman menegaskan bahwa proses perceraian tidak serta merta langsung diputuskan. Pengadilan Agama tetap memberikan ruang mediasi selama kedua pihak bersedia hadir dan berdiskusi di konferensi.

Pihaknya berharap pasangan yang tengah menghadapi konflik rumah tangga dapat mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi, barulah perkara kami proses hingga penyelesaian akhir sesuai aturan,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengadilan Agama Sampang Janda Kabupaten Sampang perceraian cerai