KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sebanyak 57 desa di Halmahera Selatan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II 2025. Proses pencairan tertahan karena pemerintah pusat belum membuka akses SP2D.
Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, memastikan hambatan ini berasal dari kebijakan pusat.
“KKP belum buka kran untuk proses SP2D Dana Desa Tahap ll 2025,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Farid menegaskan pencairan baru bisa dilakukan setelah pemerintah pusat memberi izin.
“Ada kebijakan dari pusat, saat ini masih tutup, jadi belum bisa lakukan pencairan DD tahap ll 2025,” katanya.
“Kami menunggu, bila sudah ada kebijakan dari pusat maka langsung dicairkan namun apabila belum maka tidak bisa dilakukan pencairan,” tambahnya.
Hingga awal Oktober 2025, 192 desa telah mencairkan DD Tahap II, sementara 57 desa lainnya masih tertahan. Syarat pencairan mencakup laporan realisasi tahap I 2025, laporan realisasi tahap II 2024, akta pendirian Koperasi Merah Putih, serta surat komitmen APBDes untuk pembentukan Kopdes.
