KETIK, SURABAYA – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memaparkan tahapan kampanye hingga aturan Alat Peraga Kampanye (APK) terhadap peserta pemilu Pileg 2024.
Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan bahwa seluruh parpol yang ada di Surabaya sebelum masa kampanye sudah mengumpulkan akun-akun medsos peserta pemilu.
"Itu sudah kita terima dan kita umumkan melalui website KPU dan sudah terima. Untuk batasan 20 medsos per aplikasi untuk kampanye," kata Subairi.
Subairi menjelaskan, terkait APK dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa APK dipersilakan diletakkan d imanapun, asalkan ada izin dari pihak KPU, Bawaslu dan Polrestabes Surabaya.
“Jadi misal nanti mau pasang alat peraga kampanye di salah satu tempat yang ada rumahnya. Nah nanti tim kampanye harus izin sama yang punya rumah, sama izin juga ke KPU setempat,” ungkap Subairi.
"Peserta pemilu silakan dipatuhi kalau memang titik lokasinya boleh dipasang dan ada larangannya. Seperti itu direvitalisasi, hotel, atau memasang APK di pemerintahan ya dilarang jangan dilakukan," imbuhnya.
Untuk peletakkan APK, Subairi menyampaikan bahwa KPU Surabaya sudah menyediakan titik hampir seluruh di keluarahan yang ada di Kota Pahlawan.
"153 kita fasilitasi titik pemasangan APK. Kalau memang rata semisal 15 titik banyak juga karena perkaliannya 153 kelurahan. Sudah kami koordinasi dan jenjang baik Kelurahan, Kecamatan dan Pemkot," jelasnya.
Di samping itu, dalam PKPU juga tercatat bahwa terdapat beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang APK.
“Tempat tersebut seperti fasilitas gedung pemerintahan, tempat ibadah, jalan-jalan protokol, lembaga pendidikan dan beberapa tempat obvit lainnya,” ujarnya.
Subairi juga menjelaskan terkait alat peraga kampanye dipasang di sekitar area larangan. Menurutnya hal tersebut tetap boleh dilakukan, asalkan tidak di bagian halaman.
“Sedangkan di lembaga pendidikan seperti tempat bimbel dan kampus, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang. Namun untuk aktivitas kampanye, selama pihak terkait memberikan izin ya silakan,” tandas Subairi.(*)
KPU Surabaya Fasilitasi Parpol Pasang APK di Ratusan Titik
1 Desember 2023 06:47 1 Des 2023 06:47


Tags:
KPU Surabaya kampanye APK pileg 2024 alat peraga kampanye BawasluBaca Juga:
Syafira Mardhiyah, Puteri Indonesia Banten 2025 Inisiasi Gerakan Jaga Ruang SiberBaca Juga:
Manajemen PTPN IV Berangir Dinilai Buruk: Jalan Produksi Hancur, Areal Mirip HutanBaca Juga:
Wabup Bandung Ali Syakieb: Perlu Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Pilkada ke DepanBaca Juga:
4 Lowongan Kerja Sepekan: Bawaslu hingga KAI PropertiBaca Juga:
Bawaslu Buka Lowongan untuk Posisi Calon Anggota Periode 2025-2030Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
