KETIK, SURABAYA – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memaparkan tahapan kampanye hingga aturan Alat Peraga Kampanye (APK) terhadap peserta pemilu Pileg 2024.
Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan bahwa seluruh parpol yang ada di Surabaya sebelum masa kampanye sudah mengumpulkan akun-akun medsos peserta pemilu.
"Itu sudah kita terima dan kita umumkan melalui website KPU dan sudah terima. Untuk batasan 20 medsos per aplikasi untuk kampanye," kata Subairi.
Subairi menjelaskan, terkait APK dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa APK dipersilakan diletakkan d imanapun, asalkan ada izin dari pihak KPU, Bawaslu dan Polrestabes Surabaya.
“Jadi misal nanti mau pasang alat peraga kampanye di salah satu tempat yang ada rumahnya. Nah nanti tim kampanye harus izin sama yang punya rumah, sama izin juga ke KPU setempat,” ungkap Subairi.
"Peserta pemilu silakan dipatuhi kalau memang titik lokasinya boleh dipasang dan ada larangannya. Seperti itu direvitalisasi, hotel, atau memasang APK di pemerintahan ya dilarang jangan dilakukan," imbuhnya.
Untuk peletakkan APK, Subairi menyampaikan bahwa KPU Surabaya sudah menyediakan titik hampir seluruh di keluarahan yang ada di Kota Pahlawan.
"153 kita fasilitasi titik pemasangan APK. Kalau memang rata semisal 15 titik banyak juga karena perkaliannya 153 kelurahan. Sudah kami koordinasi dan jenjang baik Kelurahan, Kecamatan dan Pemkot," jelasnya.
Di samping itu, dalam PKPU juga tercatat bahwa terdapat beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang APK.
“Tempat tersebut seperti fasilitas gedung pemerintahan, tempat ibadah, jalan-jalan protokol, lembaga pendidikan dan beberapa tempat obvit lainnya,” ujarnya.
Subairi juga menjelaskan terkait alat peraga kampanye dipasang di sekitar area larangan. Menurutnya hal tersebut tetap boleh dilakukan, asalkan tidak di bagian halaman.
“Sedangkan di lembaga pendidikan seperti tempat bimbel dan kampus, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang. Namun untuk aktivitas kampanye, selama pihak terkait memberikan izin ya silakan,” tandas Subairi.(*)
KPU Surabaya Fasilitasi Parpol Pasang APK di Ratusan Titik
1 Desember 2023 06:47 1 Des 2023 06:47
Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Trend Terkini
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
6 Februari 2026 01:21
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari
Tags:
KPU Surabaya kampanye APK pileg 2024 alat peraga kampanye BawasluBaca Juga:
Bawaslu Bali Temukan Data Pemilih Tak Akurat di GianyarBaca Juga:
KPU Surabaya Safari Politik Lintas Parpol, Bahas Potensi Pemekaran DapilBaca Juga:
Bawaslu Halmahera Selatan Lakukan Uji Petik Perkuat Akurasi Data PemilihBaca Juga:
Syafira Mardhiyah, Puteri Indonesia Banten 2025 Inisiasi Gerakan Jaga Ruang SiberBaca Juga:
Manajemen PTPN IV Berangir Dinilai Buruk: Jalan Produksi Hancur, Areal Mirip HutanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
