KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur membuka pendaftaran sebanyak 844.662 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Jumlah ini nantinya akan ditempatkan sebanyak 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," kata Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani, Jumat (15/12/2023).
Dalam Pasal 72 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah diatur sejumlah persyaratan untuk menjadi KPPS. Terdapat total 9 syarat. Diantaranya adalah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Lalu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik.
Kemudian, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Berdasarkan tahapan, pendaftaran KPPS tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Adapun pendaftaran, dilakukan di Kantor PPS pada masing-masing desa/kelurahan setempat. Menurut Rochani, pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
"Komposisi keanggotaan KPPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," pungkasnya. (*)
KPU Jatim Butuh 844.662 Petugas KPPS, Simak Persyaratannya
15 Desember 2023 13:05 15 Des 2023 13:05
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
21 Des 2025 18:04
Bupati Tulungagung Semprot Kadishub Gara-Gara Traffic Light Acak-acakan: Perbaiki atau Saya Ganti!
Tags:
KPU Jatim Pemilu Petugas KPPS KPPS Lowongan Kerja Loker lowongan pekerjaan pemilu2024Baca Juga:
Loker Kasir Soto Mie Pak Kadir BSD: Gaji Hingga Rp3,1 Juta, Gratis Makan dan Tersedia MessBaca Juga:
KOMDIGI Resmi Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026 - 2030, Simak Kualifikasinya!Baca Juga:
PT Lima Pilar Emas Sejahtera Buka Lowongan Kerja di Beberapa Posisi, Simak KualifikasinyaBaca Juga:
BCA Buka Program Management Trainee, Peluang Emas Fresh Graduate Berkarier di Dunia PerbankanBaca Juga:
Ponpes Al Bahjah Cabang I Cirebon Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisinya!Berita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
21 Des 2025 18:04
Bupati Tulungagung Semprot Kadishub Gara-Gara Traffic Light Acak-acakan: Perbaiki atau Saya Ganti!
