KETIK, SAMPANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Divisi Perencanaan dan logistik Miftahur Rozaq, mulai menebak dugaan penggunaan mobil dinas milik KPU Kabupaten Sampang yang disebut melintas di Tol Waru, Surabaya, saat libur Lebaran 2026.
Penelusuran dilakukan setelah tersebarnya video di sejumlah media sosial yang menampilkan sebuah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan pelat merah nomor polisi M 1070 NP melaju di ruas tol tersebut pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Miftahur Rozaq yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Madura Raya KPU Jawa Timur mengatakan, akan segera melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.
“Saya akan konfirmasi dan klarifikasi ke teman-teman KPU Sampang,” ujarnya saat dikonfirmasi media awak.
Berdasarkan informasi yang beredar di media ini, kendaraan tersebut merupakan mobil operasional milik KPU Sampang. Status kepemilikannya juga telah dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.
Namun, Ketua KPU Sampang, Aliyanto, membantah kendaraan dinas lembaganya digunakan selama libur Lebaran 2026. Ia menyatakan mobil tersebut berada di kantor dan tidak dipakai untuk perjalanan ke luar daerah.
"Saya kurang paham kapan dan di mana video itu diambil. Yang jelas, tadi malam saya cek mobil itu ada di kantor," kata Aliyanto.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan perekam video yang menyebut kejadian terjadi pada waktu yang sama dengan masa libur Lebaran. Perekam mengaku memiliki bukti rekaman lengkap beserta waktu data untuk memastikan keaslian video.
Perbedaan keterangan ini memicu polemik di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan memicu aset negara.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik Lebaran, dilarang sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sampang memastikan kendaraan tersebut bukan bagian dari aset daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa mobil tersebut merupakan aset milik instansi lain, dalam hal ini KPU.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang menggunakan kendaraan tersebut maupun tujuan penggunaannya. (*)
