Kota Malang Semakin Padat, Ini Langkah Dishub Dalam Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

31 Maret 2026 14:56 31 Mar 2026 14:56

Thumbnail Kota Malang Semakin Padat, Ini Langkah Dishub Dalam Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

Jalan Merdeka Selatan Kecamatan Klojen Kota Malang yang juga menjadi titik ruas jalan yang kerap mengalami kepadatan, Selasa, 31 Maret 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Kota Malang bertambah usianya menjadi 112 tahun, Rabu, 1 April 2026 besok. Di usianya yang semakin tua, Kota Malang yang dulu dikenal sebagai kota bunga dan memiliki udara sejuk, kini bertransformasi menjadi sebuah kota metropolitan yang semakin kompleks. 

Dengan berbagai lika-likunya, arus lalu lintas di Kota Malang kini semakin padat. Selain meningkatnya mobilitas, volume kendaraan yang terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan dan pertumbuhan ruas jalan. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas. Termasuk, berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait yaitu Satlantas Polresta Malang Kota. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas. Diperlukan suatu koordinasi intensif lewat Forum Lalu Lintas dan Forum Perencanaan Tata Kota. 

"Di dalamnya, semua stakeholder saling terlibat. Permasalahan lalu lintas ini hanyalah bagian dari ujungnya, karena ini juga berhubungan dengan infrastruktur satu sama lain yang saling terkait," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 31 Maret 2026. 

Dengan infrastruktur ruas jalan yang terbatas, maka Dishub Kota Malang berupaya untuk melakukan penataan. Penataan yang dilakukan termasuk melakukan rekayasa lalu lintas baik sifatnya permanen maupun insidental.

"Dengan keterbatasan ini, maka yang bisa kami lakukan adalah penataan agar menjadi lebih baik lagi. Seperti melakukan rekayasa apabila terjadi kepadatan pada titik tertentu, yang tentunya dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian. Selain itu, kami juga secara bertahap melengkapi kelengkapan jalan seperti rambu lalu lintas dan alat pengaman pengguna jalan," bebernya. 

Selain itu, Dishub Kota Malang juga fokus memberantas keberadaan parkir liar. Pasalnya, parkir liar juga menjadi salah satu pemicu terjadinya kepadatan lalu lintas. 

"Dalam penindakan parkir liar, kami telah bekerjasama dengan kepolisian. Kami juga memiliki  aplikasi Sistem Informasi Parkir (Sisparma), sehingga dapat diketahui jukir menyetor retribusi parkirnya berapa secara real time termasuk informasi titik parkir resmi. Di luar dari itu, maka termasuk parkir liar dan bisa ditindak," terangnya. 

Pria yang akrab disapa Djaja ini juga menambahkan, bahwa keterlibatan dan peran serta masyarakat juga sangatlah penting dalam mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Malang. 

"Sejalan dengan visi pembangunan Kota Malang, yaitu Ngalam Nyaman yang mencakup transportasi dan parkir. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kerjasama dari semua stakeholder termasuk dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Kami pun berharap, masyarakat taat terhadap aturan berlalu lintas termasuk mematuhi arahan dari petugas dan jangan melakukan pelanggaran," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra Kelancaran Lalu Lintas HUT Kota Malang