KETIK, MALANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) selama diskusi tentang penerapan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA).
Fathol mengatakan bahwa tugas utama ASN sebagai pelayan masyarakat akan tetap sama, apapun sistem kerja yang digunakan.
“Yang ASN sebagai pelayan masyarakat, memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Malang, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun hanya karena adanya perubahan pola kerja. Justru, sistem kerja fleksibel harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab ASN.
Selain itu, Fathol juga menekankan betapa pentingnya kemandirian fiskal daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kita ini mandiri secara fiskal kan belum, PAD kita baru di kisaran 45 persen, masih topangan dari pusat,” katanya.
Fathol mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan semua peluang investasi untuk meningkatkan ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan mereka pada pemerintah pusat.
Di sisi lain, Fathol menyatakan bahwa ia tetap berpegang pada aturan saat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Fathol juga berharap, dengan peningkatan kinerja ASN serta dukungan kebijakan yang tepat, pelayanan publik di Kota Malang dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
