KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang merayakan hari jadinya dengan berbagi kepada anak yatim piatu pada Selasa, 31 Maret 2026. DPRD Kota Malang genap berusia 112 tahun pada Rabu, 25 Maret 2026 lalu..
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan, terdapat sejumlah rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT DPRD Kota Malang. Namun, karena hiruk pikuk mudik Lebaran 2026, DPRD Kota Malang harus menggeser jadwal kegiatan.
"Sebenarnya tanggal 25 ya HUT ke-112 DPRD Kota Malang. Cuma kan kemarin masih nuansa mudik jadi kita pending di hari ini," ujar Amithya, Selasa, 31 Maret 2026.
Puncak perayaan ditandai dengan pelaksanaan Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-112 DPRD Kota Malang. Beberapa jajaran mulai dari Forkopimda Kota Malang, OPD, seluruh anggota DPRD Kota Malang, hingga tamu-tamu dari Malang Raya pun turut hadir memenuhi ruang sidang DPRD Kota Malang.
Sebelum gelaran rapat paripurna, dilakukan doa bersama dan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobby DPRD Kota Malang, pagi tadi.
"Kita seperti biasa hanya panjatan doa, ibaratnya ini kayak tasyakuran ya. Bahwa kita sudah sampai usia 112 tahun," lanjut Amithya.
Santunan dilakukan bersama 112 anak yatim piatu. Berbagai bantuan pun diberikan sebagai bentuk kehadiran DPRD Kota Malang di tengah masyarakat.
Menurut Ketua PDI Perjuangan Kota Malang itu, pertambahan usia lembaga legislatif ini sebagai titik balik untuk refleksi diri. Sebagai lembaga yang melayani dan menyalurkan aspirasi masyarakat, DPRD Kota Malang harus selalu berbenah dan memperbaiki kinerja.
"Ini di usia hampir 2 tahun kami menjabat. Mudah-mudahan menjadi titik balik untuk mengevaluasi. Setelah kita evaluasi kita bisa tahu harapan ke depan seperti apa di DPRD Kota Malang ini," jelasnya.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menegaskan bahwa DPRD Kota Malang harus menjadi lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat. Sekat-sekat pembatas harus dihilangkan agar aspirasi dapat diserap secara maksimal.
Melalui penyerapan aspirasi yang optimal, diharapkan dapat berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan yang tepat dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun bukan lagi menjadi angan-angan belaka.
"Harapan kami semakin bisa menjadi tempat yang sangat ramah untuk aspirasi gitu ya. Kemudian bisa mendistribusikan aspirasi dan menjadikan sebuah kebijakan yang baik untuk khususnya masyarakat Kota Malang," ungkapnya.
Dengan harapan tersebut, Mia menganggap bahwa santunan kepada anak-anak yatim piatu merupakan hal yang tepat untuk dilakukan. Ia menilai banyak anak-anak di Kota Malang yang membutuhkan pertolongan.
"Sebenarnya kami ingin berbagi sih, melihat bahwa ternyata di Kota Malang itu banyak loh anak-anak yang yatim piatu yang membutuhkan bantuan kita gitu ya. Tidak hanya dalam hal finansial mungkin, tapi apakah mungkin ada kesulitan-kesulitan di bidang pendidikan mungkin atau dan lain-lain," tegasnya.
DPRD Kota Malang selalu terbuka dengan segala aspirasi, keluhan, hingga kritik dari masyarakat. Amithya juga menjelaskan bahwa umpan balik dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai tuntutan arah kerja ke depannya.
"Kami mengharapkan feedback dari seluruh masyarakat Kota Malang, termasuk teman-teman media juga gitu kan," lanjutnya.
Menciptakan ekosistem masyarakat yang baik tidak dapat dilakukan hanya dengan satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi baik dari legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Diperlukan upaya saling memahami dan menyamakan persepsi. Dengan demikian arah pembangunan Kota Malang pun dapat selaras dan beriringan menuju kesejahteraan masyarakat.
"Apa yang harus kita lakukan bersama karena bagaimanapun mewujudkan satu ekosistem masyarakat yang baik itu enggak bisa hanya dari kami sendiri gitu, pasti harus bareng-bareng. Nah kita harus menyamakan frekuensi, menyamakan persepsi sehingga semua itu muaranya ya satu nantinya, atau tujuannya ya satu ya untuk masyarakat," sebut Mia.
Pertambahan usia ke-112 tahun DPRD Kota Malang diperingati dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu di lobby DPRD Kota Malang. (Foto: Trio Agus Purwono)
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, juga sepakat bahwa banyak keinginan masyarakat yang masih harus dipenuhi. Menyesuaikan program, kebijakan dengan keinginan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh DPRD Kota Malang.
"Kita menyadari bahwasanya di usia DPRD yang 112 ini, masih banyak harapan dan keinginan, baik dari masyarakat yang sepenuhnya belum bisa sesuai dengan apa yang menjadi harapan mereka," kata Trio.
Terlebih saat ini semakin banyak permasalahan yang berkembang di masyarakat. Mulai dari kemacetan, banjir, maupun persoalan sosial lainnya yang masih menunggu penyelesaian.
"Kami menyadari itu, karena tantangannya pun ya tidak mudah, mengingat situasi semakin hari pun banyak permasalahan-permasalahan yang belum tuntas ya," sebutnya.
Kendati demikian, politisi PKS Kota Malang itu optimis bahwa melalui sinergi dan kerja sama baik antara DPRD, Pemerintah Kota Malang, akademisi, hingga masyarakat, permasalahan demi permasalahan dapat diurai.
"Kita bahu-membahu berupaya agar menyelesaikan tanggung jawab, amanah, tugas itu, dan mengurai satu per satu sebagai mitra pemerintah ya, di dalam menjalankan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," jelas Trio.
Selaras dengan Amithya, Trio juga sepakat bahwa evaluasi diperlukan untuk perbaikan kinerja. Kritik dan masukan dari masyarakat dan instansi akan ditampung untuk menjadi langkah perbaikan.
"Tapi kita melihat memang pelan-pelan kami akan berusaha ya, yang menjadi tanggung jawab kami itu adalah yang pertama adalah bagaimana kami bisa bekerja secara profesional. Berarti anggota dewan atau lembaga ini bisa menjadi lembaga harapan rakyat, di dalam memperjuangkan aspirasi, kemudian menerima aspirasi, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Nah, itu yang kita berusaha agar satu demi satu itu bisa dilakukan," tutupnya. (*)
