KETIK, TUBAN – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menilai sektor perikanan dan pertambangan, pajak kendaraan bermotor dan reklame memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat atas pembahasan perubahan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025 bersama mitra kerjanya.
Ketua Komisi III, Tulus Setyo Utomo, menyampaikan bahwa selama ini kontribusi PAD dari sektor-sektor tersebut masih belum optimal.
Padahal, jika dikelola secara serius dan inovatif, sektor perikanan, pertambangan dapat menjadi tulang punggung baru untuk peningkatan pendapatan daerah.
“Kami melihat sektor perikanan, baik tangkap maupun budidaya, serta sektor pertambangan, sangat berpotensi. Ini harus digarap serius, jangan hanya jadi wacana,” ujar politisi PDI Perjuangan Tulus.
Disisi lain dalam rapat kerja Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) memaparkan adanya inisiatif pembangunan rumah pakan ikan senilai Rp1,8 miliar dan pengolahan limbah ikan menjadi tepung pakan mandiri.
Selain itu, rencana pembangunan Tambat Labuh Glondonggede pada 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi kapal nelayan lokal.
Komisi III menyambut baik program-program disampaikan DKP2P serta meminta agar perencanaan penganggarannya dilakukan secara matang dan tepat sasaran.
Menurut Tulus, sinergi lintas dinas sangat diperlukan agar potensi laut dan sumber daya pesisir benar-benar memberi dampak ekonomi.
“Potensi laut kita besar, tinggal bagaimana dinas memetakan dan mengeksekusinya. Begitu pula pertambangan, yang selama ini belum tergarap maksimal,” tambahnya.
Selain kelautan, Komisi III juga menyinggung perlunya pengawasan ketat memasukan PAD sektor pertambangan dan retribusi lain, seperti pajak reklame dan air tanah. Pengelolaan pajak dan retribusi dinilai masih memiliki celah yang harus dibenahi agar tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan.
“Kalau semua potensi itu dikembangkan dan diawasi dengan baik, PAD kita bisa meningkat jauh dari target saat ini,” sambung Tulus.
Perihal pajak kendaraan bermotor dan reklame, Tulus menambahkan, perlunya terobosan dalam peningkatan PAD, khususnya terkait pengelolaan pajak reklame dan pajak kendaraan bermotor.
Tulus menyoroti berbagai jenis pajak dikelola daerah, termasuk pajak reklame dan kendaraan, merupakan tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD).
Dewan berharap sinergi antara Komisi III, BPKPAD, dan pihak terkait seperti Samsat, bisa memecahkan kebuntuan yang selama ini membuat sektor tersebut kurang optimal menyumbang PAD.
Politisi senior Tulus menyampaikan bahwa keberhasilan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati sangat bergantung pada keberanian semua pihak dalam berinovasi dan mengoptimalkan sumber pendapatan.
“RPJMD Bupati jelas menargetkan peningkatan PAD. Maka harus ada keberanian untuk membedah potensi-potensi yang belum tergarap,” tegasnya
BPKPAD menjelaskan bahwa sebagian pendapatan transfer mengalami defisit karena adanya regulasi baru dari pusat, sehingga pemerintah daerah harus melakukan efisiensi.
Namun anggota Komisi III menegaskan bahwa mitra (BPKPAD) seharusnya tidak menjadi alasan untuk stagnan dalam mencari sumber pendapatan alternatif yang sah dan produktif.
Dengan berbagai tekanan fiskal dan regulasi baru yang berdampak pada belanja daerah, Komisi III DPRD Tuban mendorong seluruh instansi terkait untuk melakukan inovasi kebijakan, pengawasan ketat terhadap retribusi, serta pembenahan sistem pengelolaan pajak berbasis teknologi dan akuntabilitas.
Komisi III DPRD Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendorong OPD teknis agar menggali dan memaksimalkan potensi daerah yang belum tergarap, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(*)