KETIK, TUBAN – Warga Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban Protes lewat media sosial lantaran dimintai iuran Rp600 ribu guna menyewa 12 unit sound horeg untuk kegiatan karnaval di bulan Oktober 2025 mendatang.
Ragam cuitan pedas disampaikan netizen di dalam akun Instragram Info_tuban. Sampai hari Senin 7 Juli 2025, tercatat ada 6.775 menyukai dan 1.497 berkomentar. Salah satu akun @pdmtuban mendukung adanya aturan larangan sound horeg demi menjaga kenyamanan dan harmoni warga di kecamatan Bancar.
Uniknya, merasa tidak berdaya akan kondisi itu, netizen lain sengaja menandai akun resmi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, karena merasa terganggu dengan suara keras sound horeg. Namun, komentar itu pun menuai pro dan kontra di kolom komentar. Bagi pecinta sound horeg suara keras dirasa mereka tidak mengganggu.
"@trisur: mas bup @Adityahalindra tolong dong ditertibkan, banyak masyarakat terganggu tapi gak bisa speak up. @permatta_jiengga: masyarakat mana yang terganggu? Yang nanggap masyarakate, menggunakan duete dewe kok ngomong masyarakat terganggu. Kalau terganggu ya gak usah lihat, dirumah saja," tulis komentar di IG Info_Tuban.
Di sisi lain, perempuan inisial PA warga Desa Ngampelrejo, mengeluh karena kurang lebih 4 tahun dimintai iuran. Di desanya ada 11 Rukun Tetangga (RT) dan wajib sewa per RT satu sound ditambah dengan 1 milik karang taruna desa. Hal ini kata PA tentu dirasa sangat memberatkan warga desa.
"Tahun kemarin iuran Rp600 ribu per kartu keluarga (KK) atau rumah, gak tahu kalau tahun ini. Sore ini lihat story bu inggi (istri kapala desa setempat) yang sudah DP sound horeg 30 juta. Hal ini memberatkan masyarakat dan mau protes kemana saya pasti kalah," jelas PA kepada media Ketik.com.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Bancar Mastar menjelaskan bahwa dari saran masyarakat untuk di evaluasi kegiatan sound horeg tahun ini.
"Tadi sudah ketemu antara yang laporan dengan pak inggi (Kades,red) di fasilitasi pihak keamanan, mengevaluasi kegiatan itu," terangnya.
Ia mengaku karena sudah masuk masa pensiun atau purna sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tuban, Mastar mensarankan untuk meminta konfirmasi ke pihak pemerintah Desa Ngampelrejo.
"Lebih detailnya langsung konfirmasi ke Kadesnya," tulisnya.
Sementara, Kepala Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Taryono saat dimintai keterangan melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan jawaban perihal rencana kegiatan karnaval sound horeg di bulan Oktober 2025. (*)