KETIK, BLITAR – Lima anggota Komisi II DPRD Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu 29 Oktober 2025. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yohan Tri Waluyo, ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai tata kelola dan pengembangan sektor tembakau.
Rombongan DPRD Kota Blitar disambut hangat oleh Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jember, Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH., di ruang Komisi B DPRD Jember.
Dalam pertemuan tersebut, Yohan menyampaikan bahwa Kabupaten Jember dipilih sebagai daerah rujukan karena dikenal sukses dalam pengelolaan hasil tembakau dan pemberdayaan petani.
“Jember dinilai cukup baik dalam mengelola hasil tembakau dan memberdayakan petaninya. Karena itu, kami ingin menimba ilmu dari sini,” ujar Yohan Tri Waluyo.
Menurut Yohan, sektor tembakau di Kota Blitar saat ini tengah menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam dua tahun terakhir, nilai investasi di sektor ini mencapai sekitar Rp80 miliar, dengan hadirnya industri besar seperti Gudang Garam, Sampoerna, serta pabrik rokok lokal Andalan yang turut memperkuat ekonomi daerah.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan kami arahkan untuk kegiatan edukasi masyarakat di sekitar pabrik, agar mereka memahami dampak sekaligus potensi ekonomi dari industri ini,” jelasnya.
Selain memperkuat aspek industri, Komisi II DPRD Kota Blitar juga mendorong agar para petani mulai mengembangkan budi daya tembakau sebagai komoditas unggulan baru di daerah.
“Petani yang semula menanam palawija atau padi bisa diarahkan untuk menanam tembakau. Peluangnya cukup prospektif dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” terang Yohan.
Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ke Jember ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk kemungkinan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau di Kota Blitar.
“Kami belum memiliki payung hukum yang secara spesifik mengatur tembakau. Karena itu, hasil studi banding ini akan kami jadikan pertimbangan untuk menyusun regulasi yang tepat dan berpihak pada petani,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Jember yang diwakili oleh Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Blitar berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Kabupaten Jember untuk memperkuat sektor tembakau — mulai dari tata niaga, pemberdayaan petani, hingga pemanfaatan hasil cukai yang berkelanjutan.
“Kami ingin sektor tembakau di Blitar tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga menyejahterakan masyarakat dan petani lokal,” pungkas Yohan. (*)
