Komisi D DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Kebijakan ASN Bersepeda, Soroti Risiko Keterlambatan

28 Maret 2026 14:22 28 Mar 2026 14:22

Thumbnail Komisi D DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Kebijakan ASN Bersepeda, Soroti Risiko Keterlambatan

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menilai kebijakan ASN bersepeda ke kantor masih perlu dimonitor sebelum dinilai efektif. (Foto: Diva/Ketik com)

KETIK, MALANG – Kebijakan Wali Kota Malang yang mengimbau ASN berangkat kerja dengan bersepeda menuai perhatian dari DPRD. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menilai bahwa kebijakan tersebut masih perlu dimonitor sebelum dinilai efektif, terutama terkait dampaknya terhadap kedisiplinan kerja.

Menurut Eko, penggunaan sepeda berpotensi menimbulkan kendala baru, salah satunya keterlambatan ASN. Ia mencontohkan kemungkinan alasan klasik seperti kemacetan dan kelelahan saat bersepeda yang justru dapat mengganggu ritme kerja yang selama ini sudah terbentuk.

“Kalau alasannya mancal lalu macet, capek, dan akhirnya telat, itu kan jadi masalah. Selama ini kan salah satu cara efektif agar tepat waktu adalah dengan dukungan kendaraan,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak serta-merta menolak kebijakan tersebut. Eko menilai tujuan kebijakan, seperti penghematan BBM dan mendorong gaya hidup sehat, merupakan hal yang positif.

Namun, ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan perlu dikaji lebih dalam. Eko juga mengatakan bahwa DPRD akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dalam beberapa minggu ke depan sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.

“Sekarang kita monitor dulu. Setelah satu sampai dua bulan, baru bisa dievaluasi apakah efektif atau perlu perbaikan,” tambahnya.

Tombol Google News

Tags:

ASN Gowes Kebijakan Gowes ASN ASN Kota Malang Pemkot Malang DPRD Kota Malang Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto Hemat BBM