Ketua Komisi B Dukung ASN Gowes, Minta Pertimbangkan Kondisi Lapangan

27 Maret 2026 12:49 27 Mar 2026 12:49

Thumbnail Ketua Komisi B Dukung ASN Gowes, Minta Pertimbangkan Kondisi Lapangan

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Foto: Dok. ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang buka suara soal kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berangkat kerja dengan bersepeda sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya positif pemerintah dalam menekan pengeluaran anggaran.

“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap upaya pemerintah kota yang bertujuan untuk efisiensi anggaran, termasuk penghematan BBM di lingkungan ASN,” ujarnya.

Ia menilai, instruksi penggunaan sepeda tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga membawa manfaat lain bagi kota. Di antaranya mendorong gaya hidup sehat serta membantu mengurangi tingkat polusi udara di Kota Malang.

Namun, Bayu mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan. Seperti jarak tempuh ASN, faktor usia, kondisi kesehatan, hingga efektivitas pelayanan publik.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat kinerja atau pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan tersebut diterapkan secara fleksibel dan bertahap. Selain itu, evaluasi secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kami mendorong agar kebijakan ini bersifat fleksibel, bertahap, dan disertai evaluasi agar manfaatnya benar-benar optimal,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji Komisi B DPRD Kota Malang Pemkot Malang ASN Kota Malang ASN Bersepeda Kebijakan Gowes ASN Efesiensi BBM Hemat BBM Gaya hidup sehat Program hemat BBM Kota Malang