KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berencana akan menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi banjir di Kota Surabaya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin mendukung penuh penertiban Bangli di sepanjang Kalianak Surabaya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan aturan hukum dan sangat penting dalam upaya pengendalian banjir di Surabaya.
Faris menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa ruang sempadan sungai merupakan kawasan lindung.
"Tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan yang mengganggu fungsi sungai, seperti permukiman maupun bangunan liar," kata Faris saat dihubungi pada Selasa 20 Mei 2025.
Menurut Politisi PKS ini, penertiban ini bertujuan agar Kota Surabaya dapat mengurangi titik banjir.
Untuk dasar hukum penertiban diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009. Perda ini menyebutkan bahwa bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dikenai sanksi administratif berupa penyegelan hingga pembongkaran.
Namun, Faris menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mendorong Pemerintah Kota untuk menyediakan solusi bagi warga terdampak, terutama mereka yang memiliki KTP Surabaya.
"Pemkot bisa mengarahkan warga ke hunian sementara seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Prinsipnya, penertiban tetap harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan," pungkasnya. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak
20 Mei 2025 19:20 20 Mei 2025 19:20

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Komisi C Komisi C DPRD Surabaya penertiban Kalianak Satpol PP Surabaya Faris Abidin PKSBaca Juga:
Legislator Perempuan Robatal Dukung MDW, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan AnakBaca Juga:
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalBaca Juga:
Enny Minarsih: Ekraf Butuh Akses Internet, Pendampingan dan Pelatihan MerataBaca Juga:
Anggota DPR RI Soroti Kericuhan di Kya-Kya Surabaya, Minta Evaluasi MendalamBaca Juga:
Anggota Banggar Jawab Soal Usulan Pinjaman Pemkot Surabaya Senilai Rp425 MiliarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

