KETIK, SURABAYA – Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak dengan memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di sekitar bantaran sungai.
Pemberian surat ini merupakan tindak lanjut dari SP-2 yang telah disampaikan, sebagai pengingat agar warga segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya harus bertindak secara tegas bagi warga yang tidak mau relokasi di bantaran Sungai Kalianak.
"Itu memang diawali dari pembiaran, di jajaran terdepan, lurah dan camat. Tapi ini kan bagaimanapun sudah diperingatkan dan sudah proses. Bego (excavator) sudah ada di sana mulai Februari lalu katanya, habis hari raya eksekusi. Sekarang sudah hampir Hari Raya haji," jelas Buchori.
Menurutnya, adanya surat peringatan hingga SP3 ini Pemkot Surabaya masih melakukan pendekatan yang humanis, namun warga tersebut malah tidak patuh adanya Perda.
"Masyarakat kota Surabaya yang mengelanggar perda banyak, hasilnya sampai mengabaikan peringatan-peringatan sebelumnya dari pemerintah kota, itu berarti pemerintah kota yang kurang tegas. Apalagi sudah diberi peringatan melanggar perda." kata Politisi PPP ini.
Maka dari itu, dia menekankan Pemkot melalui OPD terkait melakukan penertiban. Namun ia menggunakan warga harus direlokasi ketempat yang lebih layak.
"Dan itu akhirnya yang menyebabkan pemerintah kota sendiri yang kurang wibawa di hadapan masyarakat. Kalau ingin wibawa, ditindak, aturan diaksanakan secara konsekuen," pungkas Buchori Imron. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot untuk Tindak Tegas Warga yang Tak Mau Pindah dari Bantaran Sungai Kalianak
12 Mei 2025 19:19 12 Mei 2025 19:19
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
Tags:
Sungai Kalianak Buchori Imron anggota Komisi C Komisi C DPRD Surabaya BBWS Satpol PP Surabaya bantaran sungai Kalianak SurabayaBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 7 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota KediriBaca Juga:
Surabaya Diguyur Hujan Lebat dengan Intensitas Tinggi, Begini Penjelasan BMKGBaca Juga:
Kota Surabaya dan Pamekasan Diguyur Hujan Ringan 6 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Langka di Surabaya! Kabut Selimuti Gedung Pencakar Langit Kota PahlawanBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 5 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota GresikBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
