KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran membahas APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Banmus setempat, Jumat 14 November 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir menyebut jika anggaran untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran pada 2026 dianggap minim, yaitu Rp9 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp11 miliar.
"Jika melihat fungsi dan tugasnya, kisaran Rp12 miliar sangat pas,"ucapnya.
Husni sapaan dia mengatakan, meskipun keterbatasan fiskal Pemkab, dana yang dialokasikan untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran belum cukup untuk mengcover tugas dan fungsi pokoknya.
Hal ini dimungkinkan karena belanja pegawai di Kabupaten Trenggalek cukup besar. "Ini bukan persoalan ideal dan tidak idealnya anggaran. Tapi lebih pada pengoptimalan fungsi dan tugas sebuah OPD," tuturnya.
Politisi Hanura ini menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada 2026 dikucur dana Rp9 miliar diperuntukkan untuk, belanja operasional Rp9.667.864.990,00.
"Sedangkan untuk belanja barang/jasa dan modal Rp319.922.839,00," tandasnya.
Selain itu, wilayah kerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang mencakup 14 kecamatan dimana berdasarkan data pada tahun 2025 hingga November terjadi 42 kejadian kebakaran.
Sementara, sarana dan prasarana sangat terbatas dan masa usianya telah habis di Tahun 2026.
"Perlu adanya tambahan anggaran Rp737.150.235," ungkapnya.
Sedangkan rinciannya, untuk bidang ketentraman dan ketertiban umum Rp353.250.000,00 untuk operasional, simulasi, dan pengukuhan Satlinmas se-Kabupaten Trenggalek.
"Tak hanya itu, Bidang Kebakaran juga butuh dana Rp383.900.235,00 untuk peningkatan Sarpras Pemadam Kebakaran dan pembinaan dan pembentukan relawan Damkar," pungkas orang nomor satu Hanura Trenggalek (*)
