Banmus DPRD Trenggalek Jadwalkan Kegiatan Maret, Raperda dan LKPJ Jadi Fokus Utama

2 Maret 2026 21:52 2 Mar 2026 21:52

Thumbnail Banmus DPRD Trenggalek Jadwalkan Kegiatan Maret, Raperda dan LKPJ Jadi Fokus Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto dalam sesi wawancara bersama awak media usia memimpin rapat Banmus di Aula Banmus setempat, Senin 2 Maret 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja (Raker) bersama untuk mengagendakan beberapa kegiatan pada bulan Maret.

Salah satu agenda terpentingnya adalah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati.

Rapat kerja tersebut digelar di Aula Banmus setempat, Senin 2 Maret 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto menjelaskan, kegiatan pada bulan Maret efektifnya pada dua pekan awal. Karena akan ada libur cuti bersama menyambut Idul Fitri.

"Jadi bulan Maret ini efektifnya hanya dua pekan, karena pada tanggal 15,16, dan 18 diperlakukan bekerja dari rumah," ucapnya.

Kemudian, akan ada libur menyambut hari raya dan cuti bersama hingga tanggal 24. Kegiatan akan kembali aktif pada 26 hingga 27 Maret serta 30 dan 31 Maret atau dipekan terkahir.

Politisi senior PKS itu menegaskan, pada pekan tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna tentang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Tak terkecuali pembahasan Raperda akan menjadi fokus utama dan rapat kerja Pansus 1, 2, dan 3.

"Jadi pada pekan-pekan ini akan ada pembahasan Raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta rapat kerja Pansus 1, 2, dan 3," tandasnya.

Ia menyampaikan, setalah Hari Raya, ada agenda yang tak kalah penting, yakni terkait LKPJ Bupati yang dijadwalkan pada 30 Maret, setelah ditelaah oleh Pansus selama satu bulan lebih.

"Pada 30 Maret kita gelar paripurna LKPJ, kemudian dilanjutkan rapat Pansus. Intinya target pada 31 Maret sudah rampung," ungkapnya.

Selain itu. masih ada juga kegiatan-kegiatan lain, seperi kunjungan kerja (Kunker);ataupun sidak dalam daerah.

"Kan Kunker itu juga bisa dijadikan referensi penguatan kinerja anggota dewan atau untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas," pungkas orang nomor satu PKS Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

Banmus DPRD trenggalek