Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar ambisi politik. Kebijakan ini adalah mega-proyek nasional. Memutar roda ekonomi hingga ke pelosok desa. Melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah menggelontorkan anggaran. Sifatnya sangat masif. Untuk memastikan setiap anak sekolah mendapatkan gizi yang layak. Namun, dibalik niat mulia Presiden Prabowo Subianto ini, muncul ironi ketika kita membedah rincian anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ya, ketimpangan yang begitu telanjang sedang terjadi. Di mana pemilik modal, atau yayasan seolah diposisikan sebagai "anak emas". Menerima aliran dana begitu fantastis. Sementara relawan sebagai tulang punggung seperti dipaksa mengalah. Dibiarkan mengais sisa-sisa anggaran dalam balutan bahasa "pengabdian".
Jika mengacu regulasi pendanaan MBG yang baru, struktur pembiayaan sepertinya hanya menguntungkan penyedia fasilitas. Ada angka Rp6.000.000 per hari. Uang itu dialokasikan sebagai biaya sewa tetap (fixed rent). Antara lain untuk sewa gedung berikut peralatan dapur. Ini sulit dinalar logika efisiensi anggaran negara. Tidak berhenti di situ, regulasi juga memberikan tambahan Rp2.000 per porsi sebagai biaya sewa variabel.
Mari kita bicara angka nyata. Simulasinya jika satu SPPG melayani 3.000 porsi per hari. Maka pemilik yayasan mendapatkan sewa tetap Rp6.000.000. Lalu sewa variabel Rp2.000 x 3.000 = Rp6.000.000. Dimana total pendapatan pemilik yayasan mencapai angka Rp12.000.000 per hari. Dalam satu bulan (asumsi 22 hari kerja), seorang pemilik yayasan bisa mengantongi Rp264.000.000.
Disebut sebagai kompensasi atas penyediaan gedung dan peralatan, memang benar. Investasi awal membangun dapur standar industri tidaklah murah. Namun, dengan skema pembayaran harian sebesar itu, pengembalian modal (break-even point) akan tercapai dalam waktu singkat. Tapi bagaimana setelah modal kembali ? Tentu uang rakyat praktis menjadi keuntungan bersih pribadi atau kas yayasan. Ini bentuk privatisasi keuntungan dari dana publik yang sangat mencolok.
Sekarang mari kita lirik nasib puluhan relawan. Manusia-manusia yang siang malam bekerja di dapur. Termasuk Asisten Lapangan (Aslap). Regulasi hanya mengalokasikan dana Rp3.000 per porsi. Dana itu untuk seluruh beban operasional di luar bahan baku. Dan dana inilah yang harus dibagi-bagi. Antara lain untuk gaji puluhan relawan. Sampai biaya pemeliharaan alat dapur (gas, listrik, air, service kompor, blender, dll).
Jika satu hari ada 3.000 porsi, maka tersedia dana Rp9.000.000 untuk operasional. Setelah dipotong biaya BBM, sewa mobil, dan utilitas, tentu sisa uang untuk relawan sangat minim. Bandingkan dengan Rp12.000.000 yang diterima satu orang pemilik yayasan hanya dari urusan "sewa-menyewa".
Di sinilah letak kritiknya. Mengapa penyedia benda gedung dan alat dibayar jauh lebih mahal daripada mereka yang memberikan "nyawa" dan keringat pada program ini? Penulis melihat dan merasakan relawan bekerja di bawah tekanan tinggi. Mulai mempersiapan bahan di dini hari. Proses memasak yang menguras fisik. Hingga memastikan standar sanitasi yang ketat. Menyebut mereka sebagai "relawan" seolah menjadi pembenaran bagi pemerintah dan mitra. Pembenaran untuk tidak memberikan upah layak sesuai standar hidup bermartabat.
Pemberian dana sewa Rp 6.000.000 per hari adalah potret nyata potensi pemborosan APBN. Jika pemerintah mampu membiayai sewa harian sebesar itu, mengapa tidak sejak awal dilakukan skema pengadaan aset milik negara? Dalam jangka panjang, membayar sewa harian kepada swasta atau yayasan adalah pemborosan sistemik. Uang seharusnya digunakan menambah kualitas gizi anak atau menyejahterakan buruh masak, justru menguap menjadi laba pemilik bangunan.
Hadirnya dana sewa variabel Rp2.000 per porsi, juga menciptakan insentif yang salah. Pemilik yayasan tentu selalu menginginkan jumlah porsi yang maksimal. Ini reaksi demi mengejar uang sewa. Ini adalah bentuk kapitalisme yang menyusup di dalam program sosial.
Kalau sudah demikian, sangat tidak etis jika pemilik yayasan atau mitra BGN tetap bersikap "serakah". Memendam sendiri dana sewa yang fantastis tersebut. Dengan pendapatan jutaan rupiah per hari tanpa memegang sutil panas, seharusnya menjadi kewajiban moral pemilik yayasan menambah insentif para relawan.
Jangan berlindung di balik kata "keikhlasan" para relawan. Keikhlasan tidak bisa membayar uang sekolah anak mereka. Atau membeli beras bagi keluarga mereka. Pemilik yayasan harus sadar bahwa keuntungan yang mereka nikmati berasal dari kerja keras relawan. Menyisihkan sebagian dari dana sewa Rp6.000.000 untuk menambah pendapatan relawan bukan hanya soal kedermawanan. Melainkan soal keadilan distributif.
Jika mitra tetap membiarkan relawan bekerja dengan upah minimalis sementara mereka sendiri bergelimang laba dari dana sewa, maka program MBG ini gagal secara etika. Kita tidak ingin generasi emas tumbuh dari hasil memeras keringat orang-orang kecil yang tidak dibayar layak.
Regulasi MBG harus segera dievaluasi. Badan Gizi Nasional tidak boleh membiarkan ketimpangan ini terus berjalan. Harus ada aturan yang mewajibkan mitra mengalokasikan persentase tertentu dari dana sewa sebagai bonus atau insentif bagi tenaga kerja.
Kepada para pemilik yayasan dan mitra SPPG, publik kini mengawasi. Dana yang anda terima adalah uang rakyat. Jangan jadikan piring anak-anak kami sebagai jembatan menuju kekayaan pribadi semata. Berikan hak relawan secara layak, bagikan keuntungan sewa tersebut untuk mereka yang bekerja. Lalu pastikan semangat "Gotong Royong" bukan hanya sekedar slogan untuk memeras tenaga rakyat kecil. Jika tidak, maka "G" dalam MBG bukan lagi berarti Bergizi, melainkan "Gaji" besar bagi pemilik modal dan "Gigit jari" bagi para relawan.
*) Eko Hardianto merupakan Wakil Ketua PWI Probolinggo Raya dan jurnalis Ketik.com
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
