KETIK, SURABAYA – Polda Jatim merinci kerugian Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota dan Polri akibat peristiwa aksi unjuk rasa anarkis yang berujung pada pembakaran maupun penjarahan.
Dari data yang diperoleh, kerugian yang dialami pemerintah provinsi maupun daerah dan Polri mencapai total Rp256 miliar.
“Dengan rincian, Polri Rp42 miliar lebih sementara Pemda alami kerugian Rp214 miliar lebih,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis, 18 September 2025.
Irjen Pol Nanang menyebut kerugian yang dialami saat aksi unjuk rasa cukup disayangkan. Seharusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih baik.
“Jadi itu tadi yang saya sampaikan, berbijaksanalah kita di dalam menyikapi dengan penggunaan teknologi. Berbijaksanalah dalam menggunakan medsos. Kita harus bisa memfilter, mencari mana yang baik untuk ditiru dan mana yang tidak, ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Irjen Pol Nanang meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. “Kita meminta kepada masyarakat, jangan mudah terprovokasi. Dipikirkan kembali dampaknya, ana dampak positif, mana negatif,” jelasnya.
Pihaknya akan mengungkap jaringan-jaringan yang mengikuti kegiatan ini. Pihaknya akan kejar sejauh manapun karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan.
“Tim kami sudah berjalan dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada. Dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada siapa otak atau pelaku peristiwa ini,” beber Kapolda.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama di wilayah Jawa Timur untuk kondusivitas dan bergandengan tangan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya berharap bersama-sama menjaga kondusivitas di Jawa Timur agar tidak terjadi tindak pidana yang merugikan masyarakat," jelasnya.
Polda Jatim memastikan akan terus menindak tegas pelaku anarkis tanpa pandang bulu. Namun, terhadap anak di bawah umur, pendekatan persuasif dengan melibatkan orang tua tetap diutamakan.
“Anak-anak ini sebagian hanya ikut-ikutan, mencari jati diri, dan gampang terprovokasi. Karena itu kami kembalikan ke orang tuanya agar mereka mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda.
Hingga kini, Polda Jatim bersama jajaran polres di 10 kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat berkomitmen mengungkap dalang intelektual yang mendesain dan membiayai aksi perusakan.
“Kami tidak ingin aksi anarkis ini terulang. Penegakan hukum akan terus berjalan,” pungkas Nanang. (*)